JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Indonesia diusulkan sebagai calon tunggal Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk periode 2026.
Usulan tersebut disepakati oleh kelompok negara Asia-Pasifik (Asia-Pacific Group/APG) sesuai mekanisme rotasi kepemimpinan kawasan di Dewan HAM PBB.
Pencalonan ini mencerminkan tingkat kepercayaan komunitas internasional terhadap peran aktif Indonesia dalam diplomasi multilateral, khususnya dalam isu perlindungan dan promosi hak asasi manusia.
Berdasarkan ketentuan Dewan HAM PBB, jabatan presiden dewan dipegang secara bergilir oleh lima kelompok regional. Tahun 2026 menjadi giliran kawasan Asia-Pasifik untuk memimpin.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyambut positif pencalonan tersebut dan mengapresiasi dukungan negara-negara di kawasan Asia-Pasifik.
Pemerintah menilai pencalonan ini sebagai pengakuan atas konsistensi Indonesia dalam mendorong dialog, kerja sama, dan pendekatan konstruktif dalam penyelesaian isu HAM global.
“Terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB akan semakin memperkuat profil diplomasi HAM Indonesia sekaligus menegaskan kepemimpinan Indonesia di tingkat internasional,” demikian pernyataan Kemlu RI.
Apabila ditetapkan secara resmi, jabatan Presiden Dewan HAM PBB akan dijalankan oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa.
Presiden Dewan HAM memiliki peran strategis dalam memimpin sidang, memfasilitasi dialog antarnegara anggota, serta memastikan pembahasan isu HAM berlangsung secara objektif, inklusif, dan seimbang.
Penetapan resmi Presiden Dewan HAM PBB dijadwalkan berlangsung pada Januari 2026 dalam sidang pleno Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss.
Momen tersebut bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB, yang dibentuk pada 2006 sebagai pengganti Komisi HAM PBB.
Selain dukungan dari Asia-Pasifik, Indonesia juga memperoleh dukungan dari sejumlah negara lain, termasuk China, yang menyatakan kesiapan memperkuat kerja sama dan dialog internasional di bidang HAM.
Dukungan luas ini mengukuhkan posisi Indonesia sebagai calon tanpa pesaing dalam pemilihan Presiden Dewan HAM PBB.
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjalankan mandat tersebut secara profesional, netral, dan berlandaskan prinsip multilateralisme.
Indonesia juga bertekad mendorong penyelesaian isu HAM global melalui dialog, kerja sama, serta penghormatan terhadap kedaulatan negara.
Pencalonan Indonesia sebagai calon tunggal Presiden Dewan HAM PBB dinilai sebagai pencapaian penting diplomasi Indonesia dan membuka peluang kontribusi yang lebih besar dalam membentuk kebijakan HAM global yang adil dan berkelanjutan.(*)







