3.580 Warga Binaan di Jambi Dapat Remisi HUT RI, 82 Langsung Bebas

Ilustrasi Lapas Jambi
Dengarkan

Ada yang Buka Usaha Sate hingga Warung Nasi

Tiga penerima bantuan modal tersebut telah memiliki rencana usaha masing-masing.

Ada yang akan menggunakan modal untuk membuka usaha sate, sementara penerima lainnya berencana menjalankan warung Padang dan warung nasi.

Rencana tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi mereka untuk memperoleh penghasilan secara mandiri setelah kembali ke lingkungan masyarakat.

Dukungan modal juga menjadi bagian dari upaya agar penerima remisi bebas tidak hanya mendapatkan pengurangan hukuman, tetapi juga memiliki kesempatan memperbaiki kehidupan dari sisi ekonomi.

Al Haris: Jangan Kembali ke Masalah Lama

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan bantuan modal diberikan agar warga binaan yang kembali ke masyarakat memiliki pegangan untuk memulai kehidupan baru.

Menurutnya, persoalan ekonomi juga dapat menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi seseorang terjerat perkara hukum.

Karena itu, bantuan usaha diharapkan dapat membuka jalan bagi penerima remisi untuk memperoleh penghasilan secara halal dan produktif.

“Mudah-mudahan mereka bisa bekerja, kembali ke masyarakat dengan baik, dan jadi bagian dari masyarakat yang membangun Indonesia,” ujar Al Haris.

Momentum remisi HUT RI ke-81 akhirnya tidak hanya menjadi soal berkurangnya masa pidana.

Bagi 82 narapidana yang langsung bebas, 17 Agustus tahun ini juga menjadi titik dimulainya kembali kehidupan mereka di tengah masyarakat.

Dengan dukungan pembinaan dan modal usaha, pemerintah berharap mereka tidak sekadar bebas dari masa hukuman, tetapi juga mampu mandiri, bekerja dan kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat.(*)

image_pdfimage_print
Baca juga:  Novrial Pertanyakan Aset Pemkot di Jamtos, Desak Pemkot Beri Kepastian

Pos terkait