BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada sebanyak 3.478 orang, Rabu (31/12/2025).
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Merangin H M Syukur, didampingi Wakil Bupati H A Khafid, Sekda Zulhifni, serta unsur Forkopimda Merangin, bertempat di halaman Kantor Bupati Merangin.
Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 20 orang perwakilan.
Menariknya, dari ribuan penerima SK tersebut, sekitar 82 orang dalam kondisi hamil, sehingga mendapat perhatian khusus dengan penempatan tempat duduk terpisah di tenda demi kenyamanan.
Dalam sambutannya, Bupati Merangin menegaskan bahwa sejak menerima SK, status para pegawai berubah dari tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi PPPK Paruh Waktu yang merupakan bagian dari ASN.
“Setelah menerima SK ini, status bapak dan ibu sekalian resmi berubah menjadi PPPK Paruh Waktu yang merupakan bagian dari ASN,” ujar Bupati yang disambut tepuk tangan meriah para penerima SK.
Bupati menyampaikan ucapan selamat atas pengangkatan tersebut dan meminta para PPPK Paruh Waktu untuk bekerja sama dengan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Merangin dalam memajukan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga berharap para PPPK Paruh Waktu mampu memberikan kontribusi nyata, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Merangin.
Pada kesempatan itu, Bupati berpesan agar seluruh PPPK Paruh Waktu senantiasa menjaga nama baik pribadi dan institusi.
Serta menjunjung tinggi integritas, loyalitas, disiplin, dan komitmen dalam menjalankan tugas.
“Meskipun sudah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, tetaplah santun dan rendah hati. Jangan sampai hubungan dengan keluarga dan lingkungan sekitar menjadi renggang. Jadilah pribadi yang membumi,” pesan Bupati.
Selain itu, Bupati juga mendorong para PPPK Paruh Waktu untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri agar mampu bekerja secara profesional dan menjadi bagian dari solusi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa kesungguhan dalam bekerja akan mengantarkan para PPPK Paruh Waktu mencapai tujuan, baik secara pribadi maupun kedinasan.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu tersebut turut dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin, serta ribuan orang tua dan keluarga penerima SK yang ikut menyaksikan momen bersejarah tersebut.(*)







