JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi akan segera melaksanakan tes urine bagi warga binaan dan pegawai dalam waktu dekat.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan lingkungan lapas tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Program tersebut menjadi bagian dari peningkatan pengawasan sekaligus pembinaan terhadap warga binaan.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen pihak lapas dalam mendukung pemberantasan peredaran dan penggunaan narkoba di dalak lingkungan pemasyarakatan.
Tes urine ini diharapkan mampu menjadi langkah preventif sekaligus deteksi dini terhadap potensi pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syachroni Ali, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan.
“Melalui tes urine ini, kami ingin memastikan adanya deteksi dini serta pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang dapat merusak ketertiban dan keamanan di dalam lapas,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).
Ia menambahkan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi warga binaan yang terbukti mengonsumsi narkotika.
Salah satunya adalah tidak diberikan hak remisi.
Selain itu, lapas juga akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap jalur masuk narkotika ke dalam lingkungan lapas.
Langkah ini penting guna memastikan adanya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan adanya tes urine ini, diharapkan pengawasan di Lapas Kelas IIA Jambi semakin optimal serta mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan kondusif.(*)







