JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, resmi menyosialisasikan pelaksanaan Program Kampung Bahagia Tahap II kepada para camat, lurah, ketua RT, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, Selasa 14 Juli 2026.
Program ini menjadi langkah lanjutan untuk memperkuat pembangunan berbasis masyarakat dengan mengedepankan semangat gotong royong dan partisipasi aktif warga.
Dalam arahannya, Maulana menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan pelaksanaan Program Kampung Bahagia Tahap I.
Menurutnya, capaian program tersebut tidak hanya terlihat dari pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari tumbuhnya kembali kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.
“Kampung Bahagia bukan sekadar program pembangunan fisik. Ini adalah gerakan sosial untuk membangun kepedulian, memperkuat kebersamaan, dan menumbuhkan rasa memiliki terhadap lingkungan,” kata dia.
“Kota Jambi yang bahagia hanya bisa terwujud jika dimulai dari kampung-kampung yang bahagia,” ujar Maulana.
Kampung Bahagia Tahap II Fokus pada Perubahan Perilaku Masyarakat
Maulana menjelaskan, pelaksanaan Tahap II akan difokuskan pada pembangunan yang lebih berkelanjutan.
Tidak hanya memperbaiki sarana dan prasarana, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan, keamanan, serta memperkuat hubungan sosial di lingkungan masing-masing.
Ia berharap Program Kampung Bahagia mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, aman, ramah anak, memberikan ruang bagi kreativitas pemuda.
Termasuk meningkatkan perhatian terhadap lansia, mendorong pertumbuhan UMKM, hingga mengurangi volume sampah di setiap kelurahan.
“Ukuran keberhasilan Kampung Bahagia bukan hanya banyaknya pembangunan yang terlihat, tetapi bagaimana masyarakat ikut menjaga lingkungan, memperkuat persaudaraan, mengembangkan UMKM, dan menciptakan kampung yang nyaman untuk semua,” katanya.
Keberhasilan Program Bergantung pada Partisipasi Warga
Menurut Maulana, keberhasilan Program Kampung Bahagia Tahap II sangat ditentukan oleh keterlibatan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







