Walikota Jambi Sosialisasikan Program Kampung Bahagia 2026, Seluruh RT Tersentuh Pembangunan

Sementara itu, Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan tahapan pelaksanaan program secara terstruktur yang menyasar 1.583 RT di seluruh Kota Jambi.

Tahapan dimulai pada Januari 2026 dengan seleksi dan rekrutmen tenaga pendamping Kampung Bahagia, dilanjutkan sosialisasi kepada masyarakat pada minggu ketiga dan keempat.

Pada Februari, dilakukan rembuk kesiapan warga, pembentukan Kelompok Kerja (Pokja), pemetaan swadaya masyarakat, serta penyusunan rencana kerja jangka menengah dan rencana kerja tahunan.

Selanjutnya, pada Maret RT menyusun proposal Kampung Bahagia.

Pencairan dana ke rekening Pokja dilakukan pada April 2026 untuk memulai pelaksanaan kegiatan.

Program berlangsung pada April hingga Mei, kemudian dilanjutkan dengan serah terima hasil kegiatan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban pada Juni 2026.

“Dengan tahapan yang jelas, setiap RT dapat melaksanakan program secara tertata dan tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Noverentiwi.

Besaran Dana Kampung Bahagia disesuaikan dengan jumlah kepala keluarga (KK) di setiap RT.

RT dengan lebih dari 100 KK menerima Rp100 juta, RT dengan 60–99 KK sebesar Rp70 juta, dan RT dengan kurang dari 60 KK memperoleh Rp50 juta.

Selain itu, Pemkot Jambi juga menyiapkan tenaga pendamping, petunjuk teknis, peraturan wali kota, serta tim monitoring khusus guna memastikan pelaksanaan Program Kampung Bahagia berjalan sesuai aturan dan terhindar dari penyalahgunaan anggaran. (*)

image_pdfimage_print
Baca juga:  Wawako Jambi Apresiasi Film ‘LANA’, Angkat Isu Eksploitasi Anak & Keindahan Wisata Kota Jambi

Pos terkait