Walikota Jambi: PPAT Punya Peran Strategis Tingkatkan PAD dari BPHTB

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan pentingnya peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui subsektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Hal ini disampaikan dalam sosialisasi percepatan BPHTB bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Jambi, Senin (14/4/2025).

Baca juga:  Tren Nama Bayi di Kota Jambi 2025: Kenzi dan Shanum Paling Populer

“Rekan-rekan PPAT memiliki peran besar dalam meningkatkan PAD melalui subsektor BPHTB,” sebutnya.

“Kota Jambi yang kini menjadi kota tujuan investasi mengalami pertumbuhan pembangunan yang pesat, seiring meningkatnya aktivitas jual beli dan sewa properti,” ungkap Maulana.

Ia menjelaskan, PPAT memiliki peran strategis dalam proses peralihan hak atas tanah dan bangunan melalui pembuatan akta tanah.

Baca juga:  HUT Ke-80 TNI, Wawako Diza Sampaikan Rasa Bangga Terhadap Prajurit TNI Sebagai Benteng Pertahanan NKRI

Proses tersebut merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi daerah, karena setiap transaksi properti akan dikenakan BPHTB yang dikelola oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi.

Dengan meningkatnya volume transaksi, kata Maulana, keterlibatan aktif PPAT sangat dibutuhkan agar proses administrasi berjalan lancar dan tepat waktu, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait