Percepat Layanan BPHTB, Wali Kota Jambi Gandeng IPPAT

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID Wali Kota Jambi, Maulana, menggelar sosialisasi percepatan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) secara virtual pada Senin (14/4/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam reformasi layanan pertanahan, khususnya BPHTB, yang selama ini dianggap masyarakat mahal dan memerlukan waktu pengurusan yang lama.

Baca juga:  Ketua Komisi II DPRD: Kualitas Direksi Tirta Mayang Dipertanyakan Jika Tanpa Kriteria Teknis

Dalam paparannya, Wali Kota Maulana menjelaskan bahwa, Pemerintah Kota Jambi tengah melakukan perubahan sistem secara fundamental untuk mendukung percepatan layanan.

Ia menegaskan pentingnya seluruh pihak, terutama para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), memahami sistem baru yang sedang dibangun demi meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik.

Baca juga:  DPRD Kota Jambi Sahkan Tiga Perda, Termasuk Penataan Struktur OPD dan RPJMD Baru

“Perubahan ini bukan hanya teknis, tapi juga menyentuh cara pandang. Paradigma lama harus diubah,” kata dia.

“Kita ingin masyarakat merasakan layanan BPHTB yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau,” ujar Maulana.

Upaya percepatan ini juga selaras dengan visi Pemkot Jambi dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kemudahan peralihan hak atas tanah dan bangunan.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait