JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan komitmennya untuk mengubah pandangan masyarakat terkait pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang selama ini dinilai mahal, rumit, dan memakan waktu lama.
Hal ini disampaikannya dalam agenda sosialisasi percepatan layanan BPHTB yang digelar bersama Ikatan PPAT, Senin (14/4/2025).
“Selama ini berkembang opini bahwa pengurusan BPHTB itu mahal dan prosesnya lama. Kita ingin ubah paradigma itu,” terangnya.
“Dasar penghitungan BPHTB sudah jelas, yakni berdasarkan harga transaksi, Zona Nilai Tanah (ZNT), Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), harga pasar, dan indikator lainnya,” ujar Maulana.
Ia menambahkan bahwa, kejelasan perhitungan dan transparansi sistem menjadi kunci utama agar masyarakat tidak lagi merasa terbebani dalam proses pengurusan hak atas tanah dan bangunan.
Maulana juga menyoroti kondisi ekonomi di Kota Jambi yang saat ini sedang mengalami perlambatan, terlihat dari banyaknya ruko kosong serta lesunya transaksi ekonomi.
Ia berharap, melalui reformasi layanan BPHTB, akan tercipta iklim investasi yang lebih kondusif.
“Dengan percepatan BPHTB, kita harapkan perekonomian kembali bergerak, lapangan kerja terbuka, dan aktivitas bisnis di Kota Jambi meningkat,” tegasnya.
Langkah percepatan ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kota Jambi untuk menciptakan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan mendukung pertumbuhan sektor properti serta investasi lokal.(*)
Tinggalkan Balasan