Terkait dengan UHC 100% Kota Jambi, Wali Kota dokter Maulana menjelaskan, Pemerintah Kota Jambi telah menambah kuota premi Iuran Jaminan Kesehatan Daerah Rp. 5.909.708.800,- untuk 49.212 Jiwa yang berasal dari anggaran efisiensi.
“Selain itu Pemerintah Kota Jambi juga telah membentuk Call Center Bahagia 112 dan 119 UPTD PSC yang siap melayani 24 jam, Peningkatan Sarana Prasarana Kesehatan RSUD, Program Cek Kesehatan Gratis, serta mengoptimalkan upaya-upaya sensitif dan spesifik dalam penurunan Stunting. Salain itu, Pemkot Jambi juga mengangkat semua tenaga honorer Bidang Kesehatan menjadi PPPK,” jelas Wali Kota Jambi yang juga Ketua Komwil II APEKSI itu menutup paparannya.
Presentasi Wali Kota Jambi dalam forum strategis yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan itu berlangsung dinamis dan penuh antusiasme. Forum tersebut bukan hanya menjadi ajang pemaparan kebijakan, tetapi juga wadah berbagi inspirasi lintas daerah.
Daya tarik presentasi Wali Kota Maulana tidak hanya terletak pada kekuatan materi dan data yang disampaikannya, tetapi juga pada pendekatan yang komunikatif dan akomodatif. Paparannya tentang implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan dan Universal Health Coverage (UHC) di Kota Jambi berhasil memantik ketertarikan para peserta dari berbagai pemerintah daerah.
Begitu sesi diskusi dibuka, berbagai pertanyaan, tanggapan, hingga permintaan replikasi program pun bermunculan. Banyak peserta yang ingin menggali lebih dalam best practice Kota Jambi, khususnya terkait dengan pembiayaan jaminan sosial bagi pekerja rentan dan penguatan peran RT melalui program Kampung Bahagia. Momen tersebut mempertegas posisi Kota Jambi sebagai daerah pelopor dalam menghadirkan perlindungan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat bawah.
Penunjukan Wali Kota Maulana sebagai Narasumber Utama dalam kegiatan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Palembang ini menjadi bentuk pengakuan yang luar biasa atas capaian dan komitmen Kota Jambi dalam bidang perlindungan sosial ketenagakerjaan. Kota Jambi dinilai telah satu langkah lebih maju, bahkan menjadi role model nasional dalam menjamin kesejahteraan keluarga pekerja rentan dan petugas keagamaan, melalui program penyertaan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan yang didanai langsung oleh pemerintah daerah.







