JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Senyum bahagia terpancar di wajah ribuan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi yang akhirnya resmi menyandang status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Momen bersejarah itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK serta Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Fungsional PPPK Formasi Tahun 2024 Tahap II di lingkungan Pemkot Jambi, yang secara langsung dipimpin oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., di lapangan utama Kantor Wali Kota Jambi, Kamis pagi (25/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Jambi menyerahkan SK pengangkatan kepada 1.203 orang PPPK, yang terdiri dari 148 tenaga pendidik, 64 tenaga kesehatan, dan 991 tenaga teknis. Bersamaan dengan itu, juga dilakukan penyerahan SK CPNS kepada 4 orang lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXII.
Wali Kota Maulana dalam arahannya menegaskan pentingnya menjaga amanah serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Saya tekankan, pegang teguh integritas, jadilah teladan dalam disiplin, kejujuran, dan etika. Tingkatkan kompetensi dengan terus belajar dan berinovasi agar pelayanan semakin berkualitas. Dan yang terpenting, layani masyarakat dengan hati. Karena kehadiran kita adalah untuk menghadirkan manfaat bagi warga Kota Jambi,” ujar Wali Kota Maulana.
Ia menyampaikan, dengan dilantiknya PPPK Formasi Tahun 2024 Tahap II ini, Pemkot Jambi kini memiliki sebanyak 5.907 Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK.
Jumlah tersebut bahkan lebih besar dibandingkan dengan ASN berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini berjumlah sekitar 4.200 orang.
“Alhamdulillah, berkat usaha dan doa kita bersama, Pemkot Jambi mampu merekrut seluruh Tenaga Kerja Kontrak menjadi PPPK. Memang masih ada sebagian kecil yang belum, namun itu terkendala persoalan administrasi dan tetap akan terus kita perjuangkan. Apalagi, jika dibandingkan dengan banyak daerah lain, masih banyak pemerintah daerah yang belum mampu menyelesaikan permasalahan honorer ini,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan