JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Wali Kota Jambi Maulana meminta seluruh lurah dan camat tidak pasif menghadapi dampak musim kemarau yang mulai mengganggu ketersediaan air bersih di sejumlah permukiman.
Maulana menegaskan, aparat pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan harus aktif memantau kondisi warganya.
Jika terdapat kawasan yang mulai mengalami kesulitan air, informasi tersebut harus segera dikoordinasikan agar bantuan dapat diberikan tanpa menunggu persoalan semakin parah.
“Lurah dan camat wajib berkoordinasi untuk wilayah yang mengalami kekeringan,” tegas Maulana.
Instruksi tersebut disampaikan di tengah laporan mulai mengeringnya sejumlah sumur warga.
Bagi masyarakat yang selama ini mengandalkan sumur sebagai sumber kebutuhan rumah tangga, kondisi itu mulai menjadi persoalan serius ketika debit air terus menurun.
Maulana mengatakan dirinya juga terus memantau perkembangan ketersediaan air bersih di kawasan permukiman.
“Saya selalu memonitor tiap hari kondisi ketersediaan air bersih di kawasan permukiman. Sebagian masyarakat menggunakan sumber air permukaan dan sumur, sekarang banyak sumur yang mulai kering,” ujar Maulana.
Permintaan agar camat dan lurah aktif bukan tanpa alasan.
Kondisi kekeringan di setiap wilayah tidak sama sehingga pemerintah membutuhkan informasi langsung dari lapangan untuk menentukan lokasi yang membutuhkan penanganan.
Pemerintah kota kemudian dapat mengarahkan distribusi air berdasarkan laporan tersebut, terutama bagi permukiman yang sumber air warganya sudah mulai terganggu.
Maulana mengatakan pemerintah terus melakukan pemantauan sekaligus memperkuat distribusi air bersih ke kawasan terdampak.
Setiap hari, sekitar 35 mobil tangki dikerahkan untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Volume air yang disalurkan disebut dapat mencapai sekitar 200 ribu liter per hari.
“Setiap hari itu kira-kira 35 mobil tangki mendistribusikan air. Sehari bisa mencapai 200 ribu liter air,” katanya.
Di lapangan, BPBD Kota Jambi menjadi salah satu unsur yang menjalankan distribusi air secara langsung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







