JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – PT Indosat Tbk (ISAT) memastikan Vikram Sinha tetap menjabat sebagai Presiden Direktur dan CEO setelah perpanjangan masa kepemimpinannya mendapat persetujuan pemegang saham.
Keputusan tersebut ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Indosat pada 29 September 2026.
Keputusan RUPSLB ini sekaligus menjadi pijakan Indosat untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis perusahaan, terutama transformasi digital dan pengembangan ekosistem artificial intelligence (AI).
Perpanjangan masa jabatan Vikram sebelumnya telah diumumkan Indosat pada Juli 2026.
Dengan persetujuan RUPSLB, keberlanjutan kepemimpinan tersebut kini memperoleh legitimasi formal dari pemegang saham.
Dalam rapat yang sama, pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris. Seppalga Ahmad resmi mengundurkan diri dari posisi Komisaris Perseroan.
Indosat menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan dedikasi Seppalga Ahmad selama menjalankan tugasnya sebagai bagian dari Dewan Komisaris.
Indosat Perluas Strategi AI
Di bawah fase kepemimpinan berikutnya, Indosat menempatkan pengembangan AI sebagai salah satu agenda penting perusahaan.
Indosat tidak hanya menargetkan pembangunan infrastruktur komputasi AI, tetapi juga ingin membentuk ekosistem yang mencakup infrastruktur, cloud, platform hingga solusi berbasis AI.
Strategi tersebut diarahkan untuk memperluas akses teknologi AI bagi dunia usaha dan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Corporate Secretary, Director dan Chief Legal and Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Reski Damayanti, mengatakan perusahaan memasuki fase baru dengan fondasi bisnis dan teknologi yang telah dibangun sebelumnya.
“Kami menyambut babak baru bagi Indosat, dengan momentum yang kuat dan peluang pertumbuhan yang semakin besar,” ujar Reski.
Menurut dia, perusahaan akan memperluas implementasi strategi AI North Star, memperkuat Customer Love, sekaligus mengembangkan kapabilitas digital yang dinilai dapat mendukung pertumbuhan jangka panjang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







