JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengumumkan pengunduran diri tiga pejabat puncaknya pada Jumat (30/1/2026).
Langkah ini diambil menyusul gejolak tajam pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terjadi dua hari sebelumnya dan menjadi sorotan luas di pasar keuangan nasional maupun global.
Pengunduran diri tersebut terjadi tidak lama setelah Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, mengambil keputusan serupa.
Situasi ini memperkuat sinyal adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan stabilitas pasar modal Indonesia.
Tiga pejabat OJK yang mengajukan pengunduran diri adalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon I.B. Aditya Jayaantara.
Dalam pernyataan resminya, OJK menyebutkan bahwa proses pengunduran diri telah disampaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan akan diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023.
Mahendra Siregar menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral, bukan sekadar pergantian jabatan.
“Pengunduran diri ini merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan, khususnya di sektor pasar modal yang sedang menghadapi tekanan besar,” ujar Mahendra dalam keterangan resmi OJK.
Meski terjadi perubahan pada jajaran pimpinan, OJK memastikan bahwa fungsi pengaturan, pengawasan, serta penjagaan stabilitas sektor jasa keuangan tetap berjalan normal.
Lembaga tersebut menegaskan komitmennya untuk menjaga kesinambungan kebijakan, pengawasan industri, serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku jasa keuangan.
Pengunduran diri para pejabat OJK ini berlangsung di tengah meningkatnya perhatian global terhadap kondisi pasar modal Indonesia.
Sejumlah isu seperti persepsi investor internasional, evaluasi indeks global termasuk MSCI, serta upaya penguatan transparansi dan likuiditas pasar menjadi tantangan yang tengah dihadapi regulator dan otoritas bursa.(*)







