,

Urus Dokumen Kependudukan Tanpa Repot, Dukcapil Tebo Hadirkan Aplikasi Ayunda

Urus Dokumen Kependudukan Tanpa Repot, Dukcapil Tebo Hadirkan Aplikasi Ayunda

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Dukcapil Kabupaten Tebo meluncurkan aplikasi “Ayunda” untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

Aplikasi ini bekerja sama dengan Diskominfo Kabupaten Tebo, dan memungkinkan warga untuk mengakses layanan kependudukan tanpa perlu datang langsung ke kantor Dukcapil.

Kadis Dukcapil Tebo, Supriyanto, menjelaskan bahwa, warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan dapat langsung menuju kantor desa dengan membawa persyaratan yang diperlukan.

Setelah itu, operator desa akan mengirimkan dokumen tersebut ke operator Dukcapil Tebo melalui email.

Baca juga: Soal Perpanjangan Izin Stokpile Batu Bara PT SAS, Syarif Fasha: Kami akan Libatkan Gakkum dari LH!

Baca juga: Rumah Sakit Adhyaksa di Jambi Dibangun, Ini Harapan Jaksa Agung

“Dokumen yang sudah diperiksa dan dinyatakan lengkap akan dikirim kembali ke operator desa untuk dicetak dan diberikan kepada warga,” jelas Supriyanto.

Namun, jika ada kekurangan dalam berkas, operator akan memberikan catatan kepada masyarakat untuk segera melengkapinya.

Dokumen yang bisa diurus melalui aplikasi “Ayunda” antara lain Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, surat pindah, dan dokumen lainnya.

Untuk layanan perekaman KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA), masyarakat tetap diwajibkan datang langsung ke kantor Dukcapil, karena proses ini hanya dilakukan di kantor kecamatan dan kantor Dukcapil Tebo.

Baca juga: Kini Lebih Mudah! Dukcapil Kota Jambi Sediakan Layanan Pencetakan KTP-el di 10 Titik

Baca juga: Program MBG Jambi Dimulai, 3.509 Siswa Dapat Makanan Sehat, Diharapkan Merata ke Semua Sekolah

Dukcapil Tebo berharap seluruh desa di Kabupaten Tebo dapat bekerja sama dalam penggunaan aplikasi “Ayunda” guna mempercepat dan mempermudah proses pelayanan dokumen kependudukan bagi masyarakat. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design