Tragis! Rafi 18 Tahun Tewas, Polisi Cepat Bekuk Pelaku di Kerinci

Polres Kerinci berhasil menangkap pelaku penganiayaan berat yang menewaskan Rafi (18) di Desa Koto Tebat hanya dalam waktu kurang dari lima jam. Polisi mengapresiasi peran masyarakat.

KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Resor (Polres) Kerinci berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang menewaskan seorang remaja, hanya dalam waktu kurang dari lima jam.

Peristiwa tragis ini terjadi di perbatasan Desa Koto Tebat dan Desa Kemantan Hilir, Minggu (25/01/2026) sore, dan sempat mengguncang warga setempat.

Korban, Rafi (18), warga Desa Koto Tebat, saat itu sedang berada di pinggir jalan setapak bersama dua saksi, Nahla (15) dan Ulfa (15), sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca juga:  Kasus PJU Kerinci Memanas: Kejari Sungai Penuh Periksa Pejabat dan Anggota DPRD

Tiba-tiba, seorang pria tak dikenal datang menggunakan sepeda motor Yamaha N-Max hitam dan melakukan serangan brutal.

Pelaku memukul dan menendang korban, bahkan sempat mengeluarkan senjata tajam.

Akibat serangan itu, Rafi mengalami kejang-kejang dan terjatuh ke parit sawah. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong.

Menindaklanjuti laporan warga, Kapolres Kerinci memerintahkan pengejaran intensif.

Baca juga:  Diduga Mengantuk, Sopir Avanza Tabrak L300 di Kerinci

Operasi dipimpin Kasat Reskrim AKP Very Prasetiawan bersama Tim Opsnal (Buser) dan personel Polsek Air Hangat Timur.

Berbekal identitas kendaraan dan keterangan saksi, tim melakukan penyisiran di sejumlah lokasi.

Hanya dalam kurang dari lima jam, terduga pelaku berhasil diringkus di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan.

“Terduga pelaku sudah diamankan dalam waktu kurang dari lima jam. Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif penganiayaan,” ujar AKP Very Prasetiawan.

Baca juga:  Empat Jabatan di Polres Sarolangun Resmi Berganti, Kapolres Tekankan Inovasi Pelayanan

Polres Kerinci juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang cepat memberikan informasi.

Kepolisian menghimbau keluarga korban dan warga kedua desa untuk tetap tenang serta menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.

“Polres Kerinci berkomitmen menindak tegas segala bentuk kriminalitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Very Prasetiawan.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait