Padli menyebut program itu telah menghasilkan sekitar 6.000 pakaian.
“Indikatornya sudah terjadi sekitar 6 ribu pakaian. Ini membantu ekonomi mereka. Mudah-mudahan hal yang sama juga bisa kita lakukan untuk keluarga baru ini,” ujarnya.
Capaian tersebut menjadi salah satu contoh pendekatan yang ingin dikembangkan Baznas bantuan tidak berhenti pada pemberian barang atau dana, melainkan diarahkan menjadi pintu masuk menuju aktivitas ekonomi yang berkelanjutan.
Untuk 14 pasangan peserta nikah massal, bentuk pendampingan belum ditentukan secara seragam.
Baznas akan melihat potensi dan kebutuhan masing-masing keluarga sebelum menentukan program yang paling sesuai.
Salah satu opsi yang tersedia adalah pemberdayaan melalui sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Baznas Kota Jambi memiliki program Z Corner UMKM yang ditujukan untuk masyarakat yang ingin mengembangkan usaha.
Konsepnya tidak hanya memberikan modal, tetapi juga membekali penerima manfaat dengan pembinaan.
Padli menjelaskan, penerima manfaat terlebih dahulu mendapatkan pendampingan.
Ketika dinilai telah mempunyai kemampuan untuk menjalankan usaha, dukungan dapat dilanjutkan dalam bentuk modal maupun tempat usaha.
“Seperti contoh Z Corner UMKM, kita kasih pembinaan. Ketika mereka merasa mampu, langsung kita kasih modal dan tempat. Kita bina sampai mereka tidak menjadi mustahik lagi,” jelasnya.
Skema tersebut menunjukkan target yang ingin dicapai Baznas bukan sekadar bertambahnya jumlah bantuan yang tersalurkan.
Tolok ukur yang lebih penting adalah perubahan kondisi penerima manfaat setelah memperoleh intervensi program.
“Indikatornya adalah perubahan. Yang sebelumnya mustahik, mudah-mudahan nanti bisa mandiri dan tidak lagi menjadi mustahik,” kata Padli.
Bagi Baznas, status sebagai keluarga baru juga membuka ruang untuk memberikan pendampingan dalam jangka lebih panjang.
Ke-14 pasangan tersebut kini telah memperoleh kepastian mengenai perkawinan mereka melalui kegiatan yang dilaksanakan bersama Pemerintah Kota Jambi dan Baznas Kota Jambi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







