baca juga: Pemerintah Hadir, Wawako Diza Cek Banjir dan Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bagi Warga Terdampak
baca juga: Antisipasi Banjir, Kemas Faried Desak Normalisasi Sungai Asam dan Kenali Segera Dilakukan
“Kami juga akan berkirim surat kepada pak Bupati dan pak Gubernur untuk menyelesaikan secara bersama-sama penanganan banjir ini, karena jika hanya menyelesaikan di kota saja, permasalahan ini tidak akan pernah selesai,” kata Maulana.
Dikesempatan itu, Wako Maulana juga ingatkan Dinas terkait dalam memberikan Perizinan Bangunan Gedung (PBG), harus melihat secara utuh pemetaan tata ruang.
“Kita akan pastikan betul setiap perizinan, sehingga mengetahui apa-apa saja dampaknya kedepan,” pungkas Wali Kota Jambi itu.
Sementara itu, Kepala BWSS VI David Partonggo Oloan Marpaung mengatakan, sebagai institusi yang mempunyai kewenangan dalam pengelolaan sumber daya air, terutama dalam penanganan banjir, pihaknya mengapresiasi langkah Pemkot Jambi yang melibatkan semua pihak dalam mengatasi banjir.
“Melalui arahannya tadi pak Wali Kota telah mengintruksikan kepada semua jajarannya untuk berkolaborasi dengan semua pihak yang ada hubungannya dengan masalah banjir ini. Oleh karena itu, kita sebagai institusi yang memiliki kewenangan akan berupaya mendukung secara maksimal langkah-langkah yang akan dilakukan dalam upaya mengurangi banjir,” katanya.
Terkait alokasi anggaran dalam penanganan banjir di Kota Jambi, Dia menyebut ada dana sebesar 144 miliar yang kontraknya hingga tahun di 2026, dengan fokus utamanya adalah pelebaran sungai.
“Ada sebanyak 51 titik untuk pengerjaan, namun kami akan mengerjakan sesuai dengan titik prioritas, dan kewenangan pihak Balai, diantaranya adalah pelebaran Sungai Asam dan juga beberapa titik bottleneck,” singkatnya.(*)







