Selebrasi Anugerah Pajak, Simbol Harmoni antara Pemerintah dan Kontributor PAD

Selebrasi Anugerah Pajak, Simbol Harmoni antara Pemerintah dan Kontributor PAD
Dengarkan

“Ini belum masuk dari sektor PBB, yang kita targetkan sebesar Rp32 miliyar dari 170.000 bangunan rumah di kota Jambi. Namun masih ada potensi 80.000 lagi, dan ini kita akan kita kerja samakan dengan Kantor Pertanahan untuk memvalidasi datanya,” imbuhnya.

Wali Kota juga menekankan bahwa pelayanan publik termasuk urusan pajak, harus mengedepankan keramahan, keterbukaan, dan akuntabilitas.

“Petugas pajak akan dilatih melayani setara frontliner perbankan. Karena jika masyarakat bahagia saat dilayani, maka mereka akan lebih taat pajak. Ini sejalan dengan visi kita, “Kota Jambi Bahagia,” ucapnya.

Baca juga:  Peringati Hari Disabilitas Internasional, Walikota Maulana: Jangan Pandang Rendah Anak Berkebutuhan Khsusus

Dengan moto “Bayar Pajak Mudah, Cepat dan Membahagiakan,” Wali Kota Maulana optimis PAD Kota Jambi tahun ini bisa tembus Rp500 miliar.

“Dengan digitalisasi yang kita terapkan di segala bidang akan menambah efektivitas dan potensi dalam pemungutan pajak. Oleh karena itu saat Rakor yang dilakukan di tingkat nasional kota Jambi berada pada urutan ke 17 dalam realisasi pendapatan. Namun kita optimis dengan perbaikan yang kita lakukan ini, Kota Jambi akan dapat melampaui capaian tersebut, tentunya dengan kerja keras bersama segenap komponen masyarakat sehingga berdampak pada APBD yang saat ini hanya Rp1,9 triliun bisa menjadi 2 triliun,” pungkas Wali Kota Jambi itu.

Baca juga:  Dorong Pelayanan HAM di Daerah, Kakanwil KemenHAM Jambi Sambangi Gubernur

Sementara itu dalam laporannya, kepala BPPRD Kota Jambi Nella Ervina mengatakan Malam Anugerah Pajak dilakukan selain memberikan apresiasi juga untuk memperkuat kemitraan antara pemerintah dan masyarakat.

Dia mengungkapkan, PAD dari sektor pajak terus mengalami peningkatan secara signifikan setiap tahunnya.

“Tercatat PAD dari sektor pajak ini terus mengalami peningkatan secara signifikan setiap tahunnya. Di tahun 2024 sebesar Rp350 miliyar meningkat dari tahun sebelumnya (2023-red) yakni Rp325 miliyar,” katanya.

Nella juga menyampaikan, sepanjang tahun 2024, BPPRD telah menerbitkan sebanyak 205.465 Surat Ketetapan Pajak Daerah dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah.

Baca juga:  Polairud Polda Jambi Imbau Warga, Waspada Kenaikan Debit Sungai Batanghari

“Dalam memperkuat sumber pajak daerah, BPPRD telah melakukan pendataan, dimana kami mendapatkan sebanyak 8.664 Wajib Pajak baru, yang terdiri dari Jasa Reklame 1.114, Jasa Kesenian dan Hiburan 50, Makanan dan Minuman 84, Jasa Parkir 17, Jasa Perhotelan 4, Pajak Air Tanah 9, dan PBB 7.386,” jelasnya.

image_pdfimage_print

Pos terkait