,

Salurkan Bantuan Korban Kebakaran, Wali Kota Maulana Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem

Salurkan Bantuan Korban Kebakaran, Wali Kota Maulana Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem
📢 Dengarkan





JAMBI,SEPUCUKJAMBI.ID– Wali Kota Jambi, dokter Maulana meninjau sekaligus menyalurkan bantuan tanggap darurat untuk masyarakat korban kebakaran yang berada di RT 28, Kelurahan Paal Lima Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Rabu sore (12/3/2025).

Diketahui, kejadian yang mengakibatkan terbakarnya 3 unit rumah permanen milik Hardini, Maysaroh dan Herman itu disebabkan akibat arus pendek listrik yang terjadi pada Selasa pagi (11/3/2025) sehingga menghanguskan kediaman yang mereka miliki.

Suasana haru tampak, saat Wali Kota Maulana bertemu para korban yang saat ini mengungsi di sejumlah rumah warga terdekat.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Maulana menyerahkan sejumlah bantuan tanggap darurat dari Pemerintah Kota Jambi untuk kebutuhan sehari-hari para korban.

Pada kesempatan itu, Maulana mengatakan, Pemkot Jambi juga akan membantu kebutuhan material guna membangun kembali rumah yang mengalami rusak berat.

“InsyaAllah kami juga akan memberikan bantuan berupa material yang bisa dipergunakan untuk pembangunan kembali rumah yang masuk kategori rusak berat,” jelasnya.

Maulana juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada menghadapi kondisi cuaca ekstrem saat ini termasuk kebakaran yang disebabkan oleh arus pendek listrik.

“Selain kita saat ini berada di level siaga banjir, kita juga jangan sampai kecolongan terhadap permasalahan kelistrikan yang dampaknya bisa fatal dan mengakibatkan terjadinya kebakaran, yang itu juga dapat menyebabkan kerugian besar, maka dari itu pastikan betul jika kita meninggalkan rumah kompor dan listrik benar-benar padam,” ucapnya.

Lebih lanjut, guna memudahkan kepengurusan semua administrasi dokumen kepemerintahan, Wali Kota Maulana juga memberikan surat keterangan kebakaran bagi para korban.

“Jadi kita Pemkot Jambi jika ada kejadian-kejadian bencana seperti ini, melalui Dinas Damkartan sudah menyiapkan berupa Surat Keterangan Kebakaran yang bisa dipergunakan untuk kepengurusan dokumen-dokumen, seperti KTP, KK, dan Ijazah. Termasuk juga dokumen kendaraan agar semua prosesnya bisa dilakukan dengan cepat,” pungkas Wali Kota Jambi itu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design