-
RT menyusun proposal Kampung Bahagia, menyesuaikan kebutuhan lokal dan aspirasi masyarakat.
April 2026
-
Pencairan dana dari kelurahan ke rekening Pokja untuk memulai pelaksanaan kegiatan.
April – Mei 2026
-
Pelaksanaan kegiatan Kampung Bahagia, meliputi program lingkungan, sosial, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi keluarga.
Juni 2026
-
Minggu ke-1 dan ke-2: Serah terima hasil kegiatan kepada masyarakat.
-
Minggu ke-3 dan ke-4: Penyusunan laporan pertanggungjawaban Pokja, memastikan program berjalan transparan dan akuntabel.
“Dengan tahapan yang jelas, setiap RT dapat melaksanakan program secara tertata dan tepat sasaran, sehingga manfaat langsung dirasakan masyarakat,” ujar Noverentiwi.
Besaran Dana Kampung Bahagia Sesuai Jumlah KK
-
RT dengan >100 KK: Rp100 juta
-
RT dengan 60–99 KK: Rp70 juta
-
RT dengan <60 KK: Rp50 juta
Pemkot Jambi juga menyiapkan tenaga pendamping, petunjuk teknis, peraturan wali kota, dan tim monitoring khusus untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan dan mencegah penyalahgunaan anggaran.(*)







