JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Jumlah kendaraan listrik yang tercatat di Kota Jambi kini mencapai sekitar 370 unit.
Data Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah daerah mendorong penambahan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik.
Dari jumlah tersebut, sekitar 300-an kendaraan menggunakan nomor polisi BH, sementara sisanya merupakan kendaraan dengan nomor polisi dari luar daerah.
Pertumbuhan jumlah kendaraan listrik itu mulai diikuti kebutuhan terhadap Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Pemerintah Kota Jambi menilai ketersediaan fasilitas pengisian daya perlu diperluas agar pertumbuhan kendaraan listrik tidak terbentur keterbatasan infrastruktur.
Kepala Dishub Kota Jambi, Amran mengatakan, perkembangan kendaraan listrik di daerah tersebut menunjukkan kebutuhan SPKLU semakin nyata.
“Perkembangan kendaraan listrik ke depan cukup signifikan. Karena itu, SPKLU juga harus dikembangkan. Jangan sampai pertumbuhan kendaraan listrik tidak diikuti dengan ketersediaan fasilitas pengisian daya,” ujar Amran.
370 Kendaraan Listrik, Mayoritas Berpelat BH
Data Dishub Kota Jambi menunjukkan sebagian besar kendaraan listrik yang tercatat merupakan kendaraan dengan nomor polisi BH.
Sekitar 300-an unit tercatat menggunakan pelat BH, sedangkan sekitar 70 unit lainnya menggunakan nomor polisi dari luar daerah.
Angka tersebut menjadi gambaran bahwa kendaraan listrik mulai menjadi bagian dari mobilitas masyarakat di Kota Jambi.
Dishub juga menemukan adanya kebutuhan informasi mengenai SPKLU dari calon pengguna kendaraan listrik.
Berdasarkan informasi yang diterima dari dealer, ketersediaan fasilitas pengisian daya mulai menjadi salah satu pertanyaan konsumen.
“Cukup banyak konsumen yang menanyakan ketersediaan SPKLU di Kota Jambi. Ini menunjukkan bahwa keberadaan SPKLU sudah menjadi kebutuhan seiring dengan perkembangan kendaraan listrik,” kata Amran.
Baru 12 SPKLU di Kota Jambi
Di tengah jumlah kendaraan listrik yang telah mencapai sekitar 370 unit, fasilitas SPKLU di Kota Jambi saat ini baru sekitar 12 titik.
SPKLU tersebut dikelola oleh PLN maupun pihak swasta.
Pemkot Jambi menilai jumlah tersebut masih perlu ditambah seiring potensi pertumbuhan kendaraan listrik dalam beberapa tahun mendatang.
Pemerintah daerah bahkan menargetkan pengembangan jaringan SPKLU secara bertahap hingga mencapai 100 titik.
Target tersebut tidak berarti seluruh titik langsung dibangun dalam waktu bersamaan.
Pengembangannya akan dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan dan potensi masing-masing lokasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







