Rapat Perdana Dinas Kominfo Merangin, Tiga Poin Disiplin ASN Jadi Sorotan

dinas kominfo merangin, kedisiplinan ASN, rapat perdana, Ahmad Khoirudin, kekompakan pegawai, disiplin pekerjaan, disiplin pakaian, pelayanan publik, tupoksi ASN, kominfo merangin

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Merangin, Ahmad Khoirudin, memimpin rapat perdana seluruh jajaran di Aula Dinas Kominfo, Rabu (14/1).

Rapat ini menjadi momentum untuk membangun kekompakan dan meningkatkan kedisiplinan ASN serta tenaga honorer di tahun 2026.

Dalam arahannya, Ahmad Khoirudin atau akrab disapa Akhoi, menekankan agar seluruh pegawai meninggalkan dinamika negatif tahun 2025 dan fokus memperkuat kerja sama serta kebersamaan.

Baca juga:  Di Tengah Padatnya Tugas, Bukti Pelayanan Tanpa Batas Walikota Maulana hingga ke Akad Nikah Warga

“Sekarang sudah di tahun 2026, saya meminta kita merajut kembali kekompakan dan kebersamaan. Kominfo ini bukan di baju saja, tapi sampai ke hati kita,” ujar Akhoi.

Tiga Poin Utama Kedisiplinan

  1. Kedisiplinan Kehadiran
    Akhoi memberi apresiasi kehadiran 100 persen dalam rapat, namun menegaskan apel pagi dan sore harus diikuti penuh. Pegawai diharapkan tetap berada di kantor meski sedang tidak ada pekerjaan, agar dapat merespons informasi secara cepat.

  2. Kedisiplinan Pakaian
    ASN dan tenaga honorer diingatkan tetap menggunakan atribut resmi seperti papan nama, lambang Korpri, dan ID Card pada hari kerja. Dispensasi diberikan untuk pakaian lapangan hari Selasa dan pakaian menyesuaikan kegiatan hari Jumat, misalnya olahraga atau muslim.

  3. Kedisiplinan Pekerjaan
    Setiap bidang diminta bekerja sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing, menyelesaikan disposisi surat tepat waktu, dan menghindari pembentukan kelompok kecil di kantor. Akhoi juga menekankan pentingnya lingkungan kerja harmonis, sekaligus produktif.

Baca juga:  Bantah Buang Limbah Sembarangan, PT Palma Abadi: Pengelolaan Sudah Sesuai Izin dan Baku Mutu

Akhoi menutup arahannya dengan pengingat agar waktu keluar kantor saat sarapan dibatasi agar tidak mengganggu jam pelayanan efektif, yakni pukul 07.30–16.15 WIB.

Rapat perdana ini menjadi langkah awal Dinas Kominfo Merangin untuk membentuk budaya kerja profesional, disiplin, dan kompak, sejalan dengan misi pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait