,

Puluhan Guru Tahfiz di Jambi Diberhentikan, Ini Alasan dan Solusi dari Wali Kota

Puluhan Guru Tahfiz di Jambi Diberhentikan, Ini Alasan dan Solusi dari Wali Kota

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Puluhan guru tahfiz di Kota Jambi terpaksa “dirumahkan” akibat perubahan kebijakan terkait status tenaga honorer dalam program tahfiz.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Jambi, Maulana, memberikan klarifikasi terkait keputusan yang diambil oleh Pemerintah Kota Jambi.

Ia menjelaskan bahwa, sebelumnya, program tahfiz di Kota Jambi dijalankan dengan melibatkan guru honorer.

Namun aturan baru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melarang tenaga honorer untuk tetap mengisi posisi tersebut.

Baca juga:  Walikota Jambi Maulana Sebut Sosialisasi Perda RTRW Penting, untuk Hindari Kesalahan Penggunaan Lahan

Baca juga:  Wawako Diza Hazrah Apresiasi Guru Tahfizh, Sebut Pendidikan Alquran Kunci Kemajuan

Dulu, program tahfiz ini melibatkan guru-guru honorer, namun berdasarkan kebijakan Kemenpan RB, tenaga honorer tidak lagi diperbolehkan untuk diangkat dalam skema PPPK atau program lainnya,” ujar Maulana.

Dari total sekitar 200 guru honorer yang mengajar di program tahfiz, sebanyak 140 orang telah dialihkan ke status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bidang lain.

Namun, menurut regulasi PPPK, mereka tidak dapat dipindahkan kembali ke program tahfiz.

PPPK tidak bisa dipindahkan begitu saja ke posisi lain, karena sudah ditempatkan sesuai dengan bidang awal mereka,” jelas Maulana.

Baca juga:  Ketua DPRD Kota Jambi Apresiasi Perbaikan Jalan Rusak di Telanaipura

Baca juga:  Kualifikasi Piala Dunia 2026: Laga Perdana Patrick Kluivert! Berikut Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Australia

Saat ini, tersisa 62 guru tahfiz yang masih ada dalam sistem, dan Pemkot Jambi sedang dalam proses menambah beberapa ustaz untuk memastikan keberlanjutan program tahfiz di tingkat SD dan SMP.

Untuk menjaga kelangsungan program tahfiz, Pemerintah Kota Jambi telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) guna mengatur dan mendanai program ini tanpa melibatkan tenaga kontrak yang bisa diangkat sebagai PPPK.

Program tahfiz ini sangat penting untuk pendidikan karakter dan agama bagi generasi muda. Karena itu, kami segera membuat regulasi agar program ini tetap berjalan, ungkap Maulana.

Namun, bagi guru tahfiz yang telah dirumahkan, Maulana menjelaskan bahwa Pemkot Jambi masih menyusun regulasi lanjutan untuk memastikan keberlanjutan program tanpa melanggar kebijakan baru dari pemerintah pusat.

Baca juga:  Walikota Maulana: Bantuan Ramadan 1446 H Jadi Sumber Harapan Bagi Anak Yatim Piatu

Baca juga:  Tekankan Pentingnya Kolaborasi, Walikota Maulana Bahas Strategi Peningkatan PKB dan BBNKB di Kota Jambi

Menurut data Pemkot Jambi, program tahfiz tingkat SD dan SMP membutuhkan sekitar 100 ustaz agar pengajaran dapat berjalan dengan optimal.

Jumlah guru tahfiz di SD sekitar 200 orang, sementara di SMP sekitar 25 orang. Dengan jumlah guru yang tersedia saat ini, tentu masih belum mencukupi,” ujar Maulana.

Sebagai solusi, setiap ustaz yang tergabung dalam program tahfiz nantinya akan mengajar di 2-3 sekolah agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan efektif.

Pemerintah Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk memastikan program tahfiz tetap berlanjut, meskipun ada perubahan dalam struktur pengajarannya.

Maulana juga mengajak seluruh pihak untuk beradaptasi dengan kebijakan baru demi memastikan generasi muda tetap mendapatkan pendidikan agama yang berkualitas.

“Kami berharap dengan regulasi baru ini, program tahfiz dapat terus berjalan tanpa hambatan, serta para guru yang terlibat tetap bisa berkontribusi dalam pendidikan agama di Kota Jambi, tutupnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design