Proyek Kantor Camat Tanah Cogok Roboh, Kejari Sungai Penuh Turun Tangan

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mulai menyelidiki proyek Kantor Camat Tanah Cogok senilai Rp 400 juta yang roboh. Pihak kontraktor dan pejabat terkait akan dimintai keterangan.

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.IDKejari Sungai Penuh mulai melakukan penyelidikan proyek pembangunan fasilitas Kantor Camat Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, yang roboh beberapa waktu setelah selesai dibangun.

Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sungai Penuh langsung turun ke lokasi setelah menerima surat perintah penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.

Baca juga:  OTT KPK: Wakil Menteri Immanuel Ebenezer Diduga Terlibat Pemerasan Besar-Besaran

Pengecekan dilakukan pada Kamis pagi, 8 Januari 2026, di lokasi proyek.

Proyek tembok penahan kantor yang dibangun pada 2025 ini mengalami kerusakan serius, sehingga mendapat perhatian dari pihak kejaksaan.

Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, menjelaskan bahwa pengecekan lapangan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat.

Baca juga:  Polda Jambi Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Idul Fitri 1446 H

“Berdasarkan laporan tersebut, kami melakukan pengecekan dan menemukan pekerjaan yang rusak, diduga tidak sesuai prosedur,” ujar Yogi.

Proyek pembangunan fasilitas kantor camat Tanah Cogok dikerjakan oleh CV Sultan Cipta Jaya dan dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Kerinci dengan nilai kontrak Rp 400 juta.

Yogi menambahkan bahwa dalam waktu dekat, pihak kejaksaan akan memanggil seluruh pihak terkait, termasuk PPTK, PPK, dan kontraktor, untuk dimintai keterangan.

Baca juga:  Kombes Pol Adi Benny Cahyono Resmi Jabat Dirlantas Polda Jambi, Ini Profil Lengkap dan Rekam Jejaknya

Penyelidikan ini menunjukkan komitmen Kejari Sungai Penuh dalam memastikan proyek pemerintah berjalan transparan dan sesuai aturan.

Sekaligus menindak praktik penyimpangan atau korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait