Program RLHB Kota Jambi: Ubah Nasib Mak Gambreng yang Puluhan Tahun Tinggal di Rumah Tak Layak

Setelah 30 tahun tinggal di rumah tak layak huni, Mak Gambreng akhirnya mendapat bantuan bedah rumah dari Pemkot Jambi, Baznas, dan Polresta Jambi. Kisah haru lansia penjual es batu ini menjadi simbol kepedulian sosial dan semangat gotong royong di Kota Jambi.
Dengarkan

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Harapan yang selama puluhan tahun dipendam akhirnya mulai menjadi kenyataan bagi Sutirah (58), warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Perempuan yang akrab disapa Mak Gambreng itu kini mendapat bantuan bedah rumah setelah sekitar 30 tahun tinggal di rumah sederhana yang kondisinya memprihatinkan.

Program perbaikan rumah tersebut merupakan bagian dari Program Jambi Kota Peduli Rumah Layak Huni dan Bahagia (RLHB) 2026 yang dijalankan Pemerintah Kota Jambi bersama Baznas Kota Jambi dan Polresta Jambi.

Peletakan batu pertama pembangunan rumah dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi Maulana, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, serta Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar di RT 05, Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Sabtu 20 Juni 2026.

Rumah yang akan diperbaiki itu merupakan satu-satunya tempat tinggal Mak Gambreng yang selama ini ia tempati seorang diri.

Hidup Mandiri di Tengah Keterbatasan

Di usia yang tidak lagi muda, Mak Gambreng tetap berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan berjualan es batu rumahan dan membuka usaha sembako kecil-kecilan.

Meski hidup dalam keterbatasan ekonomi, warga sekitar mengenalnya sebagai sosok pekerja keras yang tidak pernah mengeluhkan keadaan.

Kondisi rumah yang dihuni selama puluhan tahun itu akhirnya menjadi perhatian setelah dilakukan pendataan dan verifikasi oleh perangkat lingkungan bersama pihak terkait.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan bantuan tersebut diberikan setelah dipastikan bahwa lahan yang ditempati merupakan milik pribadi sehingga memenuhi syarat untuk program Rumah Layak Huni.

“Melalui kolaborasi Pemkot Jambi, Baznas, dan Polresta Jambi, bantuan ini diberikan untuk membantu warga yang benar-benar membutuhkan. Dana digunakan untuk pembelian material bangunan, sementara pengerjaannya dilakukan secara gotong royong bersama masyarakat,” ujar Maulana.

Kolaborasi Sambut Hari Bhayangkara

Program bedah rumah tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar menyebut kegiatan sosial tersebut merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan Baznas menjadi langkah nyata dalam membantu meningkatkan kualitas hidup warga kurang mampu.

“Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan membuat Ibu Sutirah memiliki tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman,” katanya.

image_pdfimage_print
Baca juga:  Momen Haru! Dibimbing Walikota Jambi, Warga Tionghoa Ini Masuk Islam di Peringatan Maulid Nabi di Jambi

Pos terkait