“Acara ini menjadi momentum bagi kami untuk semakin mempererat kerjasama antara semua pihak demi mencapai supremasi hukum di tanah air,” ujarnya.
AKBP Natalena juga menjelaskan tentang inovasi pelayanan publik di Polres Bungo, yang kini menggunakan aplikasi berbasis parameter waktu untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian.
Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat dengan cepat melaporkan kejadian atau meminta bantuan, serta memantau respon petugas Polres Bungo dalam waktu nyata.
“Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengetahui berapa lama waktu yang dibutuhkan petugas untuk sampai ke lokasi kejadian. Kami ingin memastikan bahwa Polri hadir tepat waktu dan memberikan pelayanan terbaik,” jelas AKBP Natalena.
Melalui aplikasi yang dapat diunduh di Play Store dengan kata kunci Bungo Prestasi, masyarakat dapat melaporkan kejadian dan memberikan penilaian terhadap pelayanan yang diterima, yang kemudian menjadi dasar evaluasi kinerja personel Polri di Polres Bungo.
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) adalah sebuah organisasi yang menaungi lebih dari 2.600 perusahaan media daring yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sebagai Konstituen Dewan Pers, SMSI memiliki peran penting dalam pengembangan media digital di Indonesia. Diakui sebagai organisasi media siber terbesar, SMSI bahkan mendapat penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) serta pengakuan dari Menteri Pariwisata RI sebagai organisasi media siber terbesar di dunia.
SMSI tidak hanya berfokus pada perkembangan media, tetapi juga mempromosikan semangat Pers Pancasila sebagai landasan dalam mengembangkan media untuk bangsa.(*)







