MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.ID – Tim Gabungan yang terdiri dari Ditreskrimsus Polda Jambi, Polres Batanghari, Kementerian ESDM, dan Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengecekan di lokasi tambang yang belum direklamasi.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (6/3/2025), di kawasan yang menjadi sorotan terkait keberadaan lubang tambang yang dibiarkan terbuka.
Ini dilakukan menindaklanjuti desakan publik terkait kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang batu bara di Koto Boyo, Batanghari,
Pengecekan lapangan dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi Oktariansyah, yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Husni Abda, S.I.K., M.H., serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Inspektur Tambang Kementerian ESDM.
Tim ini melakukan inspeksi terhadap sejumlah lubang tambang besar yang kini telah membentuk danau-danau yang berpotensi merusak ekosistem lingkungan.
Shinta Hendra, Kasi Gakkum Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, menyebutkan bahwa tim gabungan telah melakukan pengambilan sampel di dua titik lokasi.
Sampel pertama diambil dari kolam yang mengalami limpasan, sementara sampel kedua diambil dari outlet kolam limbah di lokasi aktivitas tambang batu bara.
Kedua sampel ini akan diuji di UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi untuk memastikan tingkat pencemaran yang terjadi.
“Pengujian sampel ini akan memakan waktu sekitar 14 hari kerja untuk mendapatkan hasilnya. Setelah itu, hasilnya akan kami serahkan kepada Ditreskrimsus Polda Jambi untuk ditindaklanjuti,” ujar Shinta.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi Oktariansyah, menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan difokuskan pada IUP PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM) di Desa Hajran, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari.
Tim gabungan memeriksa pit/pasang tambang yang ada, serta melakukan pengambilan titik koordinat dengan menggunakan drone untuk memantau aktivitas di lokasi tersebut.
“Pada pengecekan kali ini, kami menemukan tiga pit tambang yang masih aktif. Salah satu dari pit tersebut tergenang air akibat curah hujan yang tinggi. Selain itu, kami juga menemukan kerusakan pada kolam limbah (settling pond) yang bocor, menyebabkan air limbah langsung mengalir ke sungai,” ungkap AKBP Wendi.
Selain itu, tim gabungan juga mengunjungi lokasi PT Kurnia Alam Investama (KAI) untuk memeriksa titik koordinat dan menemukan aktivitas pertambangan yang tengah berlangsung.
Tak hanya itu, tim juga mengidentifikasi adanya tumpukan batu bara di PT. BHJ (Batu Hitam Jaya), yang menambah temuan-temuan terkait masalah tambang di daerah tersebut.
AKBP Wendi menegaskan bahwa tim gabungan kini tengah menggali lebih lanjut terkait penyebab kerusakan lingkungan ini.
“Kami sedang menyelidiki apakah kerusakan ini akibat kelalaian atau sengaja dilakukan oleh pihak perusahaan. Namun yang jelas, lubang-lubang tambang ini tidak boleh dibiarkan begitu saja,” tegasnya.
Selanjutnya, hasil pengecekan dan sampel yang telah diambil akan diperiksa lebih lanjut. Jika terbukti ada tindak pidana atau kerugian akibat kerusakan lingkungan, Polda Jambi dan tim gabungan akan segera mengambil langkah hukum yang diperlukan.
“Kami akan menindaklanjuti temuan ini dengan penyelidikan lebih lanjut, dan jika ada indikasi pelanggaran hukum, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas,” pungkas AKBP Wendi.(*)
Tinggalkan Balasan