,

Polda Jambi dan Kementerian ESDM Investigasi Kerusakan Lingkungan di Koto Boyo Batanghari

Polda Jambi dan Kementerian ESDM Investigasi Kerusakan Lingkungan di Koto Boyo Batanghari

MUARABULIAN, SEPUCUKJAMBI.IDTim Gabungan yang terdiri dari Ditreskrimsus Polda Jambi, Polres Batanghari, Kementerian ESDM, dan Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengecekan di lokasi tambang yang belum direklamasi.

Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (6/3/2025), di kawasan yang menjadi sorotan terkait keberadaan lubang tambang yang dibiarkan terbuka.

Ini dilakukan menindaklanjuti desakan publik terkait kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang batu bara di Koto Boyo, Batanghari,

Pengecekan lapangan dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi Oktariansyah, yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Husni Abda, S.I.K., M.H., serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Inspektur Tambang Kementerian ESDM.

Baca juga:  Respon Keluhan Masyarakat, Wali Kota Maulana Tutup 9 Pos Retribusi Parkir Di Kawasan Pasar

Baca juga:  Pimpin Apel, Wali Kota Maulana Tegaskan Tim Terpadu Tertibkan Gepeng dan Anjal Yang Resahkan Masyarakat

Tim ini melakukan inspeksi terhadap sejumlah lubang tambang besar yang kini telah membentuk danau-danau yang berpotensi merusak ekosistem lingkungan.

Shinta Hendra, Kasi Gakkum Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, menyebutkan bahwa tim gabungan telah melakukan pengambilan sampel di dua titik lokasi.

Sampel pertama diambil dari kolam yang mengalami limpasan, sementara sampel kedua diambil dari outlet kolam limbah di lokasi aktivitas tambang batu bara.

Kedua sampel ini akan diuji di UPTD Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi untuk memastikan tingkat pencemaran yang terjadi.

Baca juga:  Pemanfaatan QRIS dalam Sistem Parkir di Jambi, Maulana: Pendapatan Langsung Masuk ke Kas Daerah

Baca juga:  Sembilan Pos Retribusi Parkir Ditutup, Kadishub Kota Jambi Warning Para Jukir!

“Pengujian sampel ini akan memakan waktu sekitar 14 hari kerja untuk mendapatkan hasilnya. Setelah itu, hasilnya akan kami serahkan kepada Ditreskrimsus Polda Jambi untuk ditindaklanjuti,” ujar Shinta.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi Oktariansyah, menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan difokuskan pada IUP PT  Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM) di Desa Hajran, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari.

Tim gabungan memeriksa pit/pasang tambang yang ada, serta melakukan pengambilan titik koordinat dengan menggunakan drone untuk memantau aktivitas di lokasi tersebut.

“Pada pengecekan kali ini, kami menemukan tiga pit tambang yang masih aktif. Salah satu dari pit tersebut tergenang air akibat curah hujan yang tinggi. Selain itu, kami juga menemukan kerusakan pada kolam limbah (settling pond) yang bocor, menyebabkan air limbah langsung mengalir ke sungai,” ungkap AKBP Wendi.

Baca juga:  JBC Terancam Dihentikan Sementara, Jika Tidak Penuhi Kewajiban AMDAL dan Kolam Retensi

Baca juga:  Harga Cabai Merah Turun Drastis di Pasar Kuala Tungkal, Masyarakat Harap Stabil Sampai Lebaran Penurun

Selain itu, tim gabungan juga mengunjungi lokasi PT  Kurnia Alam Investama (KAI) untuk memeriksa titik koordinat dan menemukan aktivitas pertambangan yang tengah berlangsung.

Tak hanya itu, tim juga mengidentifikasi adanya tumpukan batu bara di PT. BHJ (Batu Hitam Jaya), yang menambah temuan-temuan terkait masalah tambang di daerah tersebut.

AKBP Wendi menegaskan bahwa tim gabungan kini tengah menggali lebih lanjut terkait penyebab kerusakan lingkungan ini.

“Kami sedang menyelidiki apakah kerusakan ini akibat kelalaian atau sengaja dilakukan oleh pihak perusahaan. Namun yang jelas, lubang-lubang tambang ini tidak boleh dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

Baca juga:  Bupati Muaro Jambi Ajak ASN Bangun Sinergi dalam Mewujudkan Visi Misi Daerah

Baca juga:  Bupati BBS Instruksikan Perbaikan Jembatan Desa Suko Awin Jaya untuk Lancarkan Ekonomi

Selanjutnya, hasil pengecekan dan sampel yang telah diambil akan diperiksa lebih lanjut. Jika terbukti ada tindak pidana atau kerugian akibat kerusakan lingkungan, Polda Jambi dan tim gabungan akan segera mengambil langkah hukum yang diperlukan.

“Kami akan menindaklanjuti temuan ini dengan penyelidikan lebih lanjut, dan jika ada indikasi pelanggaran hukum, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas,” pungkas AKBP Wendi.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design