MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bungo kembali melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Dalam operasi pada Selasa, 6 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis excavator, namun para pelaku termasuk operator melarikan diri ke dalam semak belukar.
Penindakan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas PETI di aliran sungai Batu Kerbau menggunakan excavator.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Pelepat Iptu Suzuki Gurning, SE bersama personel Polsek Pelepat yang dibackup Polres Bungo langsung menuju lokasi.
Setibanya di lokasi, polisi menemukan excavator merek Liugong PC 200 warna kuning yang tengah digunakan untuk aktivitas ilegal.
Namun, kehadiran petugas membuat operator dan pelaku lainnya kabur meninggalkan lokasi.
Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa 1 unit excavator, 1 lembar karpet, 1 potong selang, 1 buah dulang, dan 6 galon minyak.
Barang-barang tersebut kini diamankan di Mapolres Bungo.
Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Nur pada Rabu, 7 Mei 2025, membenarkan penertiban tersebut.
“Excavator sudah diamankan di Polres Bungo. Penindakan ini adalah bagian dari komitmen Kapolres untuk mewujudkan Bungo Zero PETI,” tegasnya.(*)
Tinggalkan Balasan