,

Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2025, Pj Walikota Jambi Tegaskan Komitmen ASN

Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2025,  Pj Walikota Jambi Tegaskan Komitmen ASN

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup pemerintah Kota Jambi melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2025 dengan Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih yang didampingi Asisten Administrasi Umum M Jaelani dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Fahmi, pada Selasa (04/02/2025).

Perjanjian kinerja ini melibatkan Staf Ahli, Kepala OPD, dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi, dilangsungkan di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Jabatan Wali Kota Jambi.

Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen seluruh OPD dalam menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan target yang telah ditetapkan.

Selain Penandatanganan Kinerja, dikesempatan itu turut  dilangsungkan Penyerahan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) secara simbolis kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. Serta penyerahan Piagam Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Ombudsman RI kepada sejumlah Puskemas dan Perangkat Daerah dilingkup Pemkot Jambi.

Penandatangan perjanjian kinerja itu, kata Pj Wali Kota Sri, merupakan salah satu kegiatan dari tahapan dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi Pemerintah yang diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

“Perjanjian Kinerja ini adalah dokumen yang memuat penugasan dari saya selaku Penjabat Kepala Daerah yang memberikan amanah kepada Pimpinan Perangkat Daerah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan target-target indikator kinerja yang harus dicapai. Melalui penandatanganan ini, maka terwujudlah suatu komitmen dan kesepakatan antara  Pj Wali Kota dengan para Kepala Perangkat Daerah untuk melaksanakan penugasan dengan kinerja yang terukur, sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenang,” kata Sri.

Dikesempatan itu, Sri juga menyampaikan apresiasi kepada Perangkat Daerah jajaran Pemkot Jambi yang telah melakukan Perjanjian Kinerja dilingkup OPD secara berjenjang hingga ke level fungsional.

Baca juga:  Bupati Muaro Jambi Ajak ASN Bangun Sinergi dalam Mewujudkan Visi Misi Daerah

“Dengan Perjanjian Kinerja dalam suatu organisasi pemerintahan bukan hanya bersifat administratif belaka, namun lebih dari itu untuk menciptakan sistim manajerial yang memiliki efek kepada organisasi diperangkat daerah, karena hal ini merupakan sebuah wujud dari akuntabilitas Kinerja seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jambi,” ujarnya.

Sri melanjutkan, dengan adanya Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini tentunya akan mendorong perbaikan struktur organisasi dan peningkatan komitmen ASN dalam mewujudkan kinerja yang lebih baik dan bertanggung jawab.

“Selaku Aparatur Pemerintahan, saya mengajak dan mengingatkan agar kita semua selalu bersikap profesional dalam bekerja. Peliharalah integritas, dedikasi, totalitas dan loyalitas dalam segala hal. Mari kita laksanakan seluruh tugas dan tanggungjawab dengan penuh dedikasi dan keikhlasan,” jelas Sri.

“Dengan adanya Perjanjian kinerja ini, saya berharap adanya target-target di Tahun 2025 ini agar bisa dicapai,” tambahnya.

Lebih lanjut, dirinya mengajak untuk mengoptimalkan dan memanfaatkan seluruh sumberdaya yang ada dengan mengembangkan kreativitas, serta inovasi guna meningkatkan kinerja pemerintahan dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Saya minta seluruh OPD mempercepat proses administrasi dan persiapan program dan kegiatan yang ada diinstansinya masing-masing agar seluruh kegiatan cepat dapat dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan perekonomian wilayah,” lanjut Sri.

Dengan telah diterimanya DPA oleh Perangkat Daerah, Sri juga menekankan, untuk dapat melaksanakan dahulu program kerja  yang merupakan sebagai prioritas dan tidak dapat ditunda.

“Setelah DPA ini diserahkan maka idealnya untuk segera dilaksanakan, karena APBD merupakan bagian dari instrumen percepatan perekonomian di daerah. Namun hal ini kita tunda terlebih dahulu dalam rangka efisiensi anggaran dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan Intruksi Presiden sambil  menunggu kebijakan dari Kementerian Keuangan seberapa banyak di kota Jambi ini yang harus di efisiensikan,” pungkasnya.

Baca juga:  Turut Berduka Cita, Staf Diskominfo Kota Jambi Gugur Dalam Tugas, Ini Kata Walikota dan Kadis Kominfo

Untuk diketahui, berdasarkan 10 Indikator yang menjadi target Capaian Kinerja Pemerintah Kota Jambi di Tahun 2024 tercatat semua berada diangka 98 persen, bahkan sejumlah Indikator capaian memiliki nilai diatas 100 persen, seperti Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 100,93%, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) 110,42%, Realisasi Investasi 126,87%, Angka Harapan Hidup (AHH) 102,08%, Indeks Pembangunan Pemuda 100,05%, dan Persentase Penduduk Miskin 105,02%.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design