JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung percepatan pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy di wilayah Jambi Raya.
Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menegaskan bahwa Pemprov Jambi siap menindaklanjuti seluruh kebutuhan teknis, termasuk penyediaan lahan sebagai salah satu syarat utama pembangunan fasilitas tersebut.
Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Jambi Raya yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, serta sejumlah pemerintah kabupaten seperti Batang Hari, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, dan Tanjung Jabung Timur.
Kegiatan berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (11/04/2026) malam.
Penandatanganan kerja sama tersebut turut disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P, sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap percepatan proyek strategis nasional pengelolaan sampah berbasis energi.
Dalam arahannya, Menteri LH menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten/kota dalam mendukung program pengelolaan sampah menjadi energi listrik yang merupakan bagian dari kebijakan nasional.
Ia menjelaskan bahwa program PSEL ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025, yang mengatur pengolahan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan, dengan syarat minimal timbunan sampah mencapai 1.000 ton per hari.
“Terima kasih atas komitmen daerah di Jambi yang cepat merespons arahan Presiden untuk percepatan pengelolaan sampah menjadi energi,” ujar Menteri LH.
Ia menambahkan, proyek ini akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan saat ini tengah disiapkan untuk masuk tahap lelang, meski prosesnya diperkirakan membutuhkan waktu beberapa tahun.
Sementara itu, Gubernur Al Haris menegaskan bahwa proyek PSEL merupakan langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi di wilayah Jambi Raya.
Menurutnya, sistem pengelolaan sampah konvensional sudah tidak lagi memadai sehingga diperlukan transformasi menuju pengelolaan modern berbasis teknologi dan ramah lingkungan.
“Pemprov Jambi siap mendukung penuh program pemerintah pusat dalam pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Ini solusi jangka panjang untuk mengurangi dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Al Haris.
Ia juga menekankan bahwa sampah tidak lagi harus dipandang sebagai limbah, tetapi sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan kembali untuk menghasilkan energi dan mendukung ekonomi berkelanjutan.
Dengan adanya kerja sama ini, Pemprov Jambi berharap proyek PSEL dapat segera direalisasikan sehingga mampu mengurangi volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus menciptakan sumber energi baru bagi masyarakat.(*)







