Guru Madrasah Juga Disorot dari Sisi Hukum
Rakor tersebut tidak hanya membicarakan soal gedung, tanah dan fasilitas. Aspek perlindungan hukum bagi kepala madrasah dan guru turut menjadi perhatian.
Kehadiran unsur Kejaksaan dan Kepolisian dalam forum tersebut diarahkan untuk memberikan pemahaman mengenai tata kelola serta aspek hukum yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan pendidikan.
Langkah itu dinilai penting karena kepala madrasah dan guru menjalankan berbagai aktivitas administratif maupun edukatif yang bersinggungan dengan aturan dan kebijakan pemerintah.
Dengan melibatkan aparat penegak hukum sejak tahap edukasi, pengelola madrasah diharapkan memiliki pemahaman lebih baik mengenai batas kewenangan, tata kelola serta prosedur dalam menjalankan tugas.
Tantangan Berikutnya Bukan Sekadar Menambah Fasilitas
Dengan jumlah siswa yang mencapai puluhan ribu, dukungan terhadap pendidikan madrasah tidak cukup berhenti pada penyediaan aset.
Peningkatan mutu pembelajaran, kualitas tenaga pendidik, tata kelola lembaga, hingga kesinambungan dukungan pemerintah menjadi pekerjaan lanjutan yang perlu dikawal bersama.
Rakor antara Pemkot Jambi, Kemenag, pengelola madrasah dan aparat penegak hukum tersebut menjadi ruang untuk menyatukan langkah agar pengembangan pendidikan keagamaan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Pemkot Jambi berharap sinergi tersebut dapat memperkuat kualitas pendidikan madrasah sekaligus memastikan kebutuhan peserta didik dan tenaga pendidik mendapat perhatian dalam kebijakan pembangunan daerah.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







