Pemkot Jambi Genjot Pajak Daerah, Sasar Wajib Pajak Bandel

Pemkot Jambi Genjot Pajak Daerah, Sasar Wajib Pajak Bandel

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah strategis menuju kemandirian fiskal daerah.

Melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Pemkot resmi membentuk Tim Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah 2025, Rabu (14/5), untuk menyisir seluruh wilayah dan mengejar para penunggak pajak.

Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina, menyebut tim ini dibentuk setelah pendekatan persuasif seperti surat imbauan dan teguran tidak membuahkan hasil yang signifikan.

“Masih banyak wajib pajak yang menunggak bahkan berulang kali melakukan pelanggaran. Mereka menjadi target utama dalam agenda penertiban pajak tahun ini,” ujarnya.

Tim ini terdiri dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melibatkan BPPRD, Satpol PP, Dinas Perhubungan, DPMPTSP, camat hingga lurah.

Tugas mereka meliputi penagihan aktif, pendekatan langsung kepada wajib pajak, hingga tindakan tegas seperti penyegelan usaha dan pencabutan izin bagi yang tidak kooperatif.

“Kami libatkan semua unsur agar eksekusinya berjalan efektif. Dukungan lintas sektor sangat penting dalam optimalisasi pajak daerah,” tambah Nella.

Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa upaya ini bukan kegiatan seremonial, melainkan bentuk keseriusan Pemkot dalam memperkuat basis penerimaan daerah.

“Pajak adalah urat nadi pembangunan daerah. Jangan ragu bertindak tegas terhadap penunggak pajak yang tidak patuh,” tegas Maulana saat melepas tim di lapangan.

Menurutnya, optimalisasi PAD Kota Jambi merupakan bagian dari strategi besar untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat.

“Kita harus bangun kemandirian fiskal. Kalau pajak dan retribusi daerah dimaksimalkan, kita bisa membiayai pembangunan tanpa harus menunggu APBN,” jelasnya.

Data BPPRD menunjukkan, potensi PAD Kota Jambi dari sektor pajak dan retribusi masih sangat besar, namun belum tergarap optimal akibat rendahnya kepatuhan sebagian wajib pajak, terutama dari kalangan pelaku usaha.

Baca juga:  Keluarga Bingung Pasien Kerap Ditolak IGD? Ini Penjelasan BPJS Kesehatan Cabang Jambi

Melalui pembentukan Tim Optimalisasi Pajak Daerah 2025, Pemkot Jambi menargetkan perbaikan kepatuhan pajak, peningkatan pendapatan daerah, serta percepatan pembiayaan program prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design