Pemkot Jambi Tak Hanya Bicara Perlindungan Hukum
Selain mendorong pemahaman hukum, Pemkot Jambi juga menyiapkan dukungan terhadap kebutuhan fasilitas pendidikan dan layanan keagamaan.
Kepala Kantor Kemenag Kota Jambi, Habibi, mengapresiasi dukungan Pemkot Jambi dalam penyediaan aset untuk menunjang kegiatan pendidikan dan layanan keagamaan.
Dukungan tersebut antara lain mencakup hibah gedung Asrama Haji, kendaraan operasional serta tanah untuk kebutuhan kantor KUA.
Pemkot juga menyiapkan lahan untuk pembangunan KUA di Kecamatan Pal Merah, Bagan Pete dan Danau Sipin.
Selain itu, Pemkot Jambi menyiapkan rencana alokasi hibah tanah untuk MAN 1 Kota Jambi.
Bagi Kemenag, dukungan aset tersebut dapat membantu memperkuat layanan pendidikan keagamaan sekaligus menjawab kebutuhan fasilitas yang terus berkembang.
Maulana Dorong Madrasah Tingkatkan Mutu
Dalam forum tersebut, Maulana juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan madrasah.
Menurutnya, madrasah memiliki peluang besar untuk menghasilkan sumber daya manusia yang unggul. Pendidikan agama, kata dia, tidak harus berjalan terpisah dari penguasaan sains dan ilmu pengetahuan umum.
Maulana mencontohkan alumni madrasah di Kota Jambi yang berhasil melanjutkan pendidikan ke sejumlah perguruan tinggi favorit.
Sebagai alumnus madrasah dan pondok pesantren, Maulana juga membagikan pengalaman pendidikannya untuk mendorong pengelola madrasah meningkatkan standar pembelajaran.
Dengan jumlah 28.659 siswa dan 2.483 guru serta tenaga kependidikan, Pemkot Jambi berharap penguatan pendidikan keagamaan berjalan dalam tiga jalur sekaligus: peningkatan mutu, penguatan fasilitas dan kepastian tata kelola hukum.
Kolaborasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian menjadi salah satu upaya agar kepala madrasah dan guru memiliki pemahaman yang lebih kuat mengenai aturan saat menjalankan tugas pendidikan.
Rakor tersebut diharapkan menjadi titik awal koordinasi yang lebih berkelanjutan antara Pemkot Jambi, Kemenag, aparat penegak hukum dan pengelola.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







