JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.ID – Wamenko Polkam, Lodewijk Freidrich Paulus, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang merancang peraturan baru yang akan memungkinkan pengemudi ojek online (ojol) untuk menerima izin hari raya (THR) tahun ini.
Dalam pertemuan yang digelar untuk menyambut bulan Ramadan 1446 H, Lodewijk mengungkapkan bahwa ,Kementerian Tenaga Kerja sedang menyiapkan aturan agar pengemudi ojol mendapatkan hak THR mereka sesuai dengan ketentuan.
“Pemberian THR untuk pengemudi ojol sudah dibahas dalam rapat koordinasi ini. Kementerian Tenaga Kerja harus memastikan bahwa THR diberikan tepat kepada mereka yang berhak,” kata dia.
Pembagian THR juga harus dilakukan tepat waktu agar masyarakat, khususnya pengemudi ojol, bisa memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadan.
Baca juga: Wabup Merangin Ungkap Inflasi Terkendali, IPH Merangin Turun Jauh dari Minggu Sebelumnya
Baca juga: Antisipasi Banjir, Kemas Faried Desak Normalisasi Sungai Asam dan Kenali Segera Dilakukan
Ia menambahkan bahwa diharapkan THR bisa diterima para pekerja paling lambat tujuh hari sebelumnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan menyatakan bahwa tuntutan pengemudi taksi dan ojol terkait pemberian THR adalah wajar dan rasional.
“Tuntutan mereka adalah hal yang logistik, karena pengemudi ojol adalah pekerja yang berhak menerima kesejahteraan dan perlindungan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa, negara-negara Eropa dan organisasi internasional seperti Organisasi Buruh Internasional (ILO) telah mengakui bahwa, pengemudi aplikasi online adalah pekerja yang berhak mendapa
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perhubungan, sebelumnya telah melakukan diskusi terkait pemberian hak THR bagi pengemudi ojol.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa, perlindungan terhadap pekerja berbasis aplikasi merupakan bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Pembahasan teknis terkait bentuk THR, baik berupa uang tunai atau bonus lainnya, juga sedang dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak.
Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan pengemudi ojol dapat merasakan manfaat dari THR untuk membantu mereka menjalani bulan Ramadhan dengan lebih baik.(*)
















Tinggalkan Balasan