,

Pemerintah Siapkan Aturan, Agar Ojol Dapat THR Menjelang Lebaran

Pemerintah Siapkan Aturan, Agar Ojol Dapat THR Menjelang Lebaran
📢 Dengarkan





JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.IDWamenko Polkam, Lodewijk Freidrich Paulus, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang merancang peraturan baru yang akan memungkinkan pengemudi ojek online (ojol) untuk menerima izin hari raya (THR) tahun ini.

Dalam pertemuan yang digelar untuk menyambut bulan Ramadan 1446 H, Lodewijk mengungkapkan bahwa ,Kementerian Tenaga Kerja sedang menyiapkan aturan agar pengemudi ojol mendapatkan hak THR mereka sesuai dengan ketentuan.

“Pemberian THR untuk pengemudi ojol sudah dibahas dalam rapat koordinasi ini. Kementerian Tenaga Kerja harus memastikan bahwa THR diberikan tepat kepada mereka yang berhak,” kata dia.

Pembagian THR juga harus dilakukan tepat waktu agar masyarakat, khususnya pengemudi ojol, bisa memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadan.

Baca juga: Wabup Merangin Ungkap Inflasi Terkendali, IPH Merangin Turun Jauh dari Minggu Sebelumnya

Baca juga: Antisipasi Banjir, Kemas Faried Desak Normalisasi Sungai Asam dan Kenali Segera Dilakukan

Ia menambahkan bahwa diharapkan THR bisa diterima para pekerja paling lambat tujuh hari sebelumnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan menyatakan bahwa tuntutan pengemudi taksi dan ojol terkait pemberian THR adalah wajar dan rasional.

“Tuntutan mereka adalah hal yang logistik, karena pengemudi ojol adalah pekerja yang berhak menerima kesejahteraan dan perlindungan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa, negara-negara Eropa dan organisasi internasional seperti Organisasi Buruh Internasional (ILO) telah mengakui bahwa, pengemudi aplikasi online adalah pekerja yang berhak mendapa

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Perhubungan, sebelumnya telah melakukan diskusi terkait pemberian hak THR bagi pengemudi ojol.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa, perlindungan terhadap pekerja berbasis aplikasi merupakan bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Pembahasan teknis terkait bentuk THR, baik berupa uang tunai atau bonus lainnya, juga sedang dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak.

Baca juga:  MUI Prediksi Perbedaan Awal Puasa Ramadan 2025, Tapi Lebaran Bisa Tetap Serentak

Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan pengemudi ojol dapat merasakan manfaat dari THR untuk membantu mereka menjalani bulan Ramadhan dengan lebih baik.(*)

image_pdfimage_print

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design