Pajak Kripto Tembus Rp1,96 Triliun, OJK Fokus Edukasi Investor

OJK dan ABI gelar Bulan Literasi Kripto 2026 untuk meningkatkan pemahaman masyarakat. Simak tren transaksi, pajak kripto, dan perkembangan industri digital Indonesia.
  1. Literasi kripto untuk masyarakat umum
  2. Literasi blockchain bagi mahasiswa, akademisi, dan developer
  3. Literasi kripto untuk aparat penegak hukum

Hingga Februari 2026, jumlah pengguna aset kripto di Indonesia tercatat mencapai 21,07 juta akun, menunjukkan pertumbuhan partisipasi masyarakat yang terus meningkat.

Dorong Literasi dan Perlindungan Konsumen

OJK menegaskan bahwa literasi menjadi kunci utama dalam membangun ekosistem aset digital yang sehat.

Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan peluang kripto tanpa mengabaikan risiko yang ada.

Melalui BLK 2026, pemerintah dan pelaku industri berharap dapat menciptakan ekosistem kripto yang tidak hanya kompetitif, tetapi juga aman dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional.(*)

image_pdfimage_print
Baca juga:  OJK Laporkan Kinerja PMDK Maret 2026, Investor Pasar Modal Terus Bertambah

Pos terkait