- Literasi kripto untuk masyarakat umum
- Literasi blockchain bagi mahasiswa, akademisi, dan developer
- Literasi kripto untuk aparat penegak hukum
Hingga Februari 2026, jumlah pengguna aset kripto di Indonesia tercatat mencapai 21,07 juta akun, menunjukkan pertumbuhan partisipasi masyarakat yang terus meningkat.
Dorong Literasi dan Perlindungan Konsumen
OJK menegaskan bahwa literasi menjadi kunci utama dalam membangun ekosistem aset digital yang sehat.
Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan peluang kripto tanpa mengabaikan risiko yang ada.
Melalui BLK 2026, pemerintah dan pelaku industri berharap dapat menciptakan ekosistem kripto yang tidak hanya kompetitif, tetapi juga aman dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional.(*)







