Gasak Aktivitas PETI, Polres Bungo Amankan Alat Berat di Desa Sungai Telang

MUARABUNGO, SEPUCUKJAMBI.ID – Gasak aktivitas PETI, Polres Bungo amankan satu alat berat di Desa Sungai Telang, Kecamatan Bathin 3 Ulu, Kabupaten Bungo.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan, penindakan tersebut dilakukan pada 26 Februari 2025 lalu.

Kejadian bermula ketika Kapolsek Rantau Pandan, Iptu Deni Saepudin, bersama anggotanya melakukan patroli dialogis sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam patroli tersebut, mereka menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator yang beroperasi di Kampung Baru, Desa Sungai Telang, sekitar 1 km dari Pulau Cinta, yang terletak tepat di seberang jalan Muara Buat–Sungai Telang.

Baca juga:  Banjir Terjang Kampung Penual Kabupaten Bungo, Warga Mengungsi Ke Tempat Aman

Baca juga:  Jalan Alternatif Muara Bungo Terancam Putus, Pengendara Diminta Waspada

Menanggapi temuan ini, Kapolsek segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolres Bungo.

Mendapatkan perintah untuk segera melakukan penindakan, tim kepolisian langsung menuju lokasi dan menemukan satu unit ekskavator merk SANY PC 135 warna kuning yang sedang digunakan untuk aktivitas PETI.

Saat tim kepolisian mendekat, salah satu pekerja di lokasi berteriak “kabur!”, yang membuat seluruh pekerja melarikan diri ke arah semak-semak.

Petugas segera memasang garis polisi (police line) di sekitar lokasi dan mengamankan beberapa barang bukti, antara lain:

  • 1 unit alat berat jenis ekskavator merk SANY PC 135
  • 1 lembar karpet
  • 1 potong selang
  • 1 buah dulang

Baca juga:  Breaking News: Jalan Jambi-Sumbar Via Bungo Putus

Baca juga:  KPU Kabupaten Bungo Siapkan Logistik, untuk PSU 21 TPS Pasca Putusan MK

Saat ini, alat berat yang diamankan masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap siapa pemilik alat, pemilik lahan, serta pihak yang terlibat dalam aktivitas PETI ilegal ini.

Jika terbukti adanya keterlibatan pemilik lahan maupun alat berat, pihak berwenang akan memproses mereka sesuai dengan hukum yang berlaku.

AKBP Natalena Eko Cahyono menegaskan bahwa, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Bungo

“Kami sudah sepakat untuk menindak tanpa tebang pilih, baik itu menggunakan dompeng, robin, maupun ekskavator. Kami ingin mewujudkan wilayah bebas PETI serta mengubah pola pikir pelaku agar tidak terbiasa melanggar hukum,” ujar Kapolres.

Baca juga:  Banjir Terjang Enam Kecamatan di Kabupaten Tebo, Ratusan Rumah Terdampak

Baca juga:  Kegiatan Sosial Polairud Polda Jambi: Bagi Takjil untuk Nelayan dan ABK Kapal di Bulan Ramadan

Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pemerintah provinsi untuk mengidentifikasi pemilik lahan yang digunakan dalam aktivitas PETI.

“Siapa pun pemilik alat dan pemodalnya akan kami telusuri,” tambah Kapolres Natalena.

Kapolres menjelaskan bahwa, pelaku aktivitas PETI ini dapat dijerat dengan Pasal 158 UU RI No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Pasal 55 Ayat (1) Ke-1e KUHPidana.

Dengan tindakan tegas ini, Polres Bungo berharap dapat memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan menegakkan hukum dengan adil.

Baca juga:  Program Bidang Bina Marga Tanjab Timur 2024 Capai 100% Sukses, Ini Pedomannya

Baca juga:  Banjir Terjang Kampung Penual Kabupaten Bungo, Warga Mengungsi Ke Tempat Aman

Kapolres juga menambahkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan yang lebih parah akibat praktik PETI yang ilegal.

Kepolisian berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dalam menjaga agar praktik ilegal ini tidak terus berkembang, demi kesejahteraan dan kelestarian alam Kabupaten Bungo.(*)




Banjir Terjang Enam Kecamatan di Kabupaten Tebo, Ratusan Rumah Terdampak

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Banjir besar melanda beberapa desa di enam kecamatan Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Ketinggian air yang bervariasi antara 1,5 hingga 2 meter menggenangi kawasan tersebut, membuat ratusan rumah warga terdampak. Banjir ini sudah berlangsung sejak kemarin, dan kondisi terus memburuk hingga saat ini.

Kecamatan yang terparah terdampak banjir antara lain Kecamatan VII Koto, dengan desa yang terendam seperti Desa Teluk Lancang, Desa Tuo Pasir Mayang, dan Desa Balai Rajo.

Selain itu, di Kecamatan Tebo Ulu, Desa Jambu, Desa Pulau Temiang, dan Desa Pagar Puding juga mengalami hal serupa.

Baca juga:  Keren! Pemkab Tebo Tambah Pasokan LPG 3 Kg ke Setiap Kecamatan

Baca juga:  Bupati Tebo Mulai Evaluasi Kabinet, Ingatkan ASN Tentang Efisiensi Anggaran 2025

Kecamatan lainnya yang terdampak antara lain Tebo Ilir, Sumay, dan Tebo Tengah, seperti Desa Betung Bedara Barat, Desa Sungai Aro, Desa Tambunarang, dan Desa Tanggo Rajo.

Sugiarto, Kepala Dusun Desa Sungai Aro, Kecamatan Tebo Ilir, mengungkapkan bahwa ketinggian air di desanya mencapai 1,5 meter.

Saat ini, warga di daerah tersebut sedang mengungsi ke lokasi yang lebih tinggi sambil berusaha menyelamatkan barang-barang berharga mereka.

“Banjir sudah terjadi sejak kemarin dan menggenangi RT 1 dan RT 4 di Desa Sungai Aro. Kami belum menerima bantuan dari pemerintah daerah, dan kami meminta Pemkab Tebo untuk segera turun ke lokasi,” ujar Sugiarto.

Baca juga:  Waduh! Gaji PPPK Tahun 2025 di Tebo Belum Dianggarkan

Baca juga:  Safari Ramadan, Kakanwil Ditjenpas Jambi Tinjau Pelayanan di Lapas Kelas IIA Jambi

Data sementara yang diterima menunjukkan bahwa sekitar 20 rumah di Desa Sungai Aro dan sekitarnya terendam banjir.

Warga setempat pun telah bergotong royong untuk mendirikan tenda pengungsian sementara.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tebo, Ahmad Roni, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pendataan terkait jumlah rumah warga yang terdampak banjir.

Menurutnya, ketinggian banjir bervariasi di enam kecamatan yang terletak di sekitar aliran Sungai Batanghari.

Baca juga:  Wakil Bupati Tebo Kecewa, Kehadiran ASN di Dinas Pendidikan

Baca juga:  Pasien BPJS Ditolak Rawat Inap di RSUD Tebo, Penyebabnya Dispepsia Tak Tercover

“Hingga saat ini, sudah ada enam kecamatan yang terdampak banjir. Ketinggian air di beberapa tempat ada yang mencapai 2 meter. Kami sedang terus melakukan pendataan dan koordinasi untuk memberikan bantuan,” ujar Ahmad Roni.

Sementara itu, pihak BPBD bersama dengan instansi terkait terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mematuhi instruksi evakuasi yang dikeluarkan guna menghindari risiko yang lebih besar.

Pemerintah Kabupaten Tebo diminta segera mengirimkan bantuan darurat untuk meringankan beban warga yang terdampak bencana alam ini.

Hingga kini, kondisi banjir terus berkembang dan mengancam lebih banyak desa di wilayah Kabupaten Tebo.(*)




PPTB DALAM LINGKARAN KEPENTINGAN

Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutive LSM Sembilan

PERSOALAN ataupun polemik angkutan batubara di Jambi sepertinya tidak akan pernah berakhir, dan selama Pemerintah enggan atau tidak mau berlaku jujur maka polemik tersebut akan tetap menjadi atau merupakan trending tofict termasuk penilaian miring terhadap keberadaan dan aktivitas Persatuan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB).

Sepertinya pada persoalan keberadaan dan tindakan PPTB terjadi kesalahan pemahaman atau adanya pandangan yang akan menyebabkan pendapat tersebut terkesan hanya bersifat tendensius.

Bahkan pendapat atau pendangan tersebut sepertinya bertentangan dengan azaz legalitas, dengan frasa atau semboyan berbahasa Latin “Nullum delictum nulla poena sinepraevia lege poenali” yang berarti tidak ada delik, tidak ada pidana tanpa peraturan lebih dahulu. Sementara pokok dari pembahasan menyangkut tentang adanya Pungutan Liar dalam tubuh organisasi pengusaha emas hitam tersebut.

Menyangkut iuran yang ada dan dikelolah oleh PPTB bagaimana harus dilakukan pengusutnya, dari mana aturannya, secara normative dalam dunia hukum berlaku azaz legalitas sebagaimana diatas, yaitu orang tidak dapat dihukum sebelum ada aturan yang melarangnya dan kebebasan berkumpul berserikat, menyatakan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara serta dijamin oleh undang-undang.

Baca juga:  KEBIJAKAN SESAT PEMILIK KEPENTINGAN

Baca juga:  BAHAYA LATIN BUDAYA SETOR MUKA

Jika PPTB pendiriannya tertuang dalam suatu badan hukum yang disyahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkum-HAM) yang berawal dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) artinya semua ketentuan yang berlaku di internal PPTB syah atau sesuai dengan kaidah yang menyatakan bahwa “Semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya”.

Kalaupun ada iuran yang dikumpulkan oleh para anggota yang sifatnya menggunakan azaz suka dan rela, berdasarkan permupakatan bersama maka dimana letak pidananya? Kalau hal tersebut harus diurusi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dengan melakukan proses ataupun tindakan hukum, maka perlu perenungan lebih mendalam menyangkut bentuk deliknya pengaduan ataukah laporan?

Kalau deliknya berbentuk pengaduan maka pengadunya siapa dan dari sudut mana dia dirugikan oleh PPTB karena secara normative tindakan hukum dapat terjadi apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan melakukan upaya hukum. Hal ini perlu dipelajari lebih lanjut secara mendalam agar tidak memalukan di kemudian hari.

Ketika proses ataupun tindakan hukum berdasarkan delik laporan artinya negara yang merasa dirugikan maka pemerintah Provinsi Jambi sebagai pelapor berbuat dan bertindak atas nama negara, dalam konteks persoalan tersebut justru proses atau tindakan hukum pertama kali harus dilakukan terhadap Gubernur dan Sekda Provinsi Jambi, dengan fokus dugaan melakukan tindakan pembiaran dan/atau melindungi pelaku tindak kejahatan.

Kembali ke azaz legalitas maka perlu dikaji lebih mendalam Siapa dan/atau apa lembaga sebagai pihak pelapor, dari peristiwa tersebut apanya, atau dimananya pelapor yang dirugikan? Satu-satunya pidana yang dapat ditindak lanjuti oleh APH yaitu pengrusakan Barang Milik Negara oleh pihak-pihak yang terlibat secara langsung dengan armada angkutan batubara yang menabrak jembatan yang dimaksud.

Menyangkut kerusasakan Barang Nilik Negara (Jaembatan) tersebut, artinya negara adalah pihak yang dirugikan maka secara normative Aparat Penegak Hukum (APH) dapat berbuat dan bertindak melakukan tindakan hukum dengan tanpa harus menunggu laporan yang disampaikan, karena secara yuridis APH adalah merupakan alat negara yang dipersenjatai untuk membela kepentingan negara.(*)




Safari Ramadan, Kakanwil Ditjenpas Jambi Tinjau Pelayanan di Lapas Kelas IIA Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kualitas pelayanan selama bulan suci Ramadhan, Hidayat, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, melaksanakan Safari Ramadhan di Lapas Kelas IIA Jambi.

Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau pelayanan makan sahur bagi warga binaan dan memberikan dukungan dalam pelaksanaan ibadah puasa selama bulan Ramadan.

Kehadiran Kakanwil Ditjenpas Jambi disambut langsung oleh Kalapas Kelas IIA Jambi beserta jajaran.

Dalam kesempatan tersebut, Hidayat memberikan apresiasi terhadap persiapan yang telah dilakukan pihak Lapas untuk menyambut Ramadan, terutama terkait pelayanan makan sahur bagi warga binaan.

Baca juga:  Kakanwil Ditjenpas Jambi Lakukan Razia Serentak, Jaga Keamanan Lapas Menjelang Ramadan

Baca juga:  Kanwil Kemenkumham Jambi Serahkan Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi Ranperda Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi

“Saya ingin memastikan bahwa selama bulan Ramadan, pelayanan kepada warga binaan berjalan dengan baik dan mereka dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang,” sebutnya.

“Kegiatan ini juga bagian dari upaya kami untuk membangun hubungan yang lebih baik dengan warga binaan,” ujar Hidayat.

Selain meninjau pelayanan makan sahur, Hidayat juga turut melaksanakan salat tarawih berjamaah bersama para warga binaan di masjid Lapas Kelas IIA Jambi.

Sebelum salat tarawih, Kakanwil memberikan tausiyah kepada warga binaan, mengingatkan pentingnya berbuat kebaikan, serta menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan Lapas.

Baca juga:  Kegiatan Sosial Polairud Polda Jambi: Bagi Takjil untuk Nelayan dan ABK Kapal di Bulan Ramadan

Baca juga:  Program Bidang Bina Marga Tanjab Timur 2024 Capai 100% Sukses, Ini Pedomannya

“Ramadan adalah bulan penuh berkah, mari kita manfaatkan untuk beribadah dan berbuat kebaikan,” kata dia.

“Jaga ketertiban agar suasana di Lapas tetap kondusif, sehingga ibadah dapat dilaksanakan dengan khusyuk,” tambah Hidayat.

Safari Ramadan ini diharapkan dapat memberi semangat dan motivasi bagi warga binaan untuk terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik, khususnya selama bulan suci ini.(*)




Kegiatan Sosial Polairud Polda Jambi: Bagi Takjil untuk Nelayan dan ABK Kapal di Bulan Ramadan

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian takjil buka puasa kepada nelayan, Anak Buah Kapal (ABK), serta masyarakat yang tinggal di kawasan perairan Jambi.

Menurut Direktur Ditpolairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, kegiatan pembagian takjil ini merupakan program tahunan yang rutin dilaksanakan selama bulan Ramadan.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempererat hubungan silaturahmi antara Polairud Polda Jambi dengan masyarakat perairan, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah perairan Jambi,” ujar Kombes Pol Agus Tri Waluyo.

Kegiatan pembagian takjil kali ini berlangsung di berbagai lokasi, termasuk Perairan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjab Timur, wilayah perairan Kota Jambi, serta beberapa masjid di sepanjang Sungai Batanghari, Kota Jambi.

Baca juga:  Tingkatkan Disiplin dan Loyalitas, Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Pembinaan Tradisi

Baca juga:  Banjir Terjang Kelurahan Jelutung, Ditpolairud Polda Jambi Turunkan Tim SAR untuk Evakuasi

Melalui kegiatan sosial ini, Ditpolairud Polda Jambi berharap dapat terus membangun kerja sama yang baik dengan masyarakat pesisir serta meningkatkan kedamaian dan ketertiban di wilayah perairan Jambi.(*)




Program Bidang Bina Marga Tanjab Timur 2024 Capai 100% Sukses, Ini Pedomannya

MUARASABAK, SEPUCUKJAMBI.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjab Timur terus berupaya maksimal untuk melaksanakan program kerja, terutama di Bidang Bina Marga.

Upaya ini dilakukan dengan mengoptimalkan berbagai sumber dana, seperti anggaran APBD, Dana Alokasi Khusus (DAK), Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan, Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, serta sumber dana lainnya.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanjab Timur, Dedi Novrianika, melalui Kabid Bina Marga, Susiana, mengungkapkan bahwa seluruh kegiatan yang direncanakan oleh Bidang Bina Marga untuk tahun 2024 telah terlaksana sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

“Alhamdulillah, pelaksanaan kegiatan tahun 2024 ini telah dilaksanakan 100 persen,” ujar Susiana.

Baca juga:  Paman dan Keponakan di Tanjab Timur Dibui, Bacok Tetangga hingga Luka Parah

Baca juga:  Pengedar Sabu Asal Kota Jambi Diringkus di Penginapan Tanjab Timur

Namun, meskipun kegiatan telah selesai dilaksanakan, Susiana menjelaskan bahwa beberapa kegiatan masih dalam masa pemeliharaan hingga bulan April 2025.

“Masa pemeliharaan beberapa kegiatan tersebut akan berlangsung sampai bulan April 2025,” jelasnya.

Susiana menambahkan bahwa keberhasilan pelaksanaan program-program yang dilaksanakan oleh Bidang Bina Marga tidak terlepas dari tiga pedoman utama yang selalu dijaga, yaitu tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran.

“Artinya, kami selalu berpedoman pada tiga hal ini. Jika kegiatan sudah tepat mutu, maka kami utamakan untuk tepat waktu, yang pada akhirnya mendukung program lainnya agar tepat sasaran,” tambah Susiana.

Baca juga:  Tinjau Pekerjaan Jalan dan Drainase, Maulana: Sesuai Target 101 Lubang akan Dibenahi Dalam Waktu 100 Hari

Baca juga:  OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan di Tengah Tantangan Ekonomi Global

Dengan pencapaian ini, Dinas PUPR Kabupaten Tanjab Timur menunjukkan komitmennya dalam mengoptimalkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat yang maksimal.(*)




Bupati Muaro Jambi Ajak ASN Bangun Sinergi dalam Mewujudkan Visi Misi Daerah

MUAROJAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Setelah mengikuti upacara gabungan perdana di lapangan, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si menggelar rapat staf bersama pejabat eselon II dan III di Ruang Aula Nang Inang, Kantor Bupati Muaro Jambi, pada Selasa, 4 Maret 2025 pagi.

Rapat ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar pejabat dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.

Sebelum memulai rapat, Sekretaris Daerah (Sekda) Budhi Hartono melakukan absensi terhadap seluruh pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Muaro Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan beberapa arahan penting terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab para pejabat di lingkup Pemkab Muaro Jambi.

Baca juga:  BBS dan Jun Mahir Dilantik oleh Presiden Prabowo, Terima Pesan Penting untuk Muarojambi

Baca juga:  Bupati BBS Instruksikan Perbaikan Jembatan Desa Suko Awin Jaya untuk Lancarkan Ekonomi

Bupati Bambang menekankan pentingnya menjalin komunikasi yang baik serta kerjasama yang solid untuk mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah.

“Kerja sama antar OPD sangat penting. Silaturahmi ini menjadi awal bagi kita untuk membangun sinergi yang lebih baik dalam menjalankan tugas pemerintahan,” ujar Bupati.

Selain itu, Bupati Bambang juga mengingatkan seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Muaro Jambi untuk bekerja dengan nyaman dan profesional.

Ia berharap seluruh OPD dapat bekerja secara transparan dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Baca juga:  Tinjau Pekerjaan Jalan dan Drainase, Maulana: Sesuai Target 101 Lubang akan Dibenahi Dalam Waktu 100 Hari

Baca juga:  OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan di Tengah Tantangan Ekonomi Global

“Saya berharap seluruh OPD dapat bekerja dengan profesionalisme yang tinggi dan tetap mengutamakan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Bupati yang didampingi oleh Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah juga mengajak semua ASN untuk bersama-sama menjaga dan membangun Kabupaten Muaro Jambi.

Meski tidak semua ASN bekerja dalam satu barisan, Bupati berharap mereka tetap memiliki komitmen yang sama dalam membangun daerah dan melayani masyarakat dengan penuh dedikasi.(*)




Harga Cabai Merah Turun Drastis di Pasar Kuala Tungkal, Masyarakat Harap Stabil Sampai Lebaran Penurun

KUALATUNGKAL, SEPUCUKJAMBI.ID – Harga cabai di Pasar Parit 1 Kuala Tungkal mengalami penurunan signifikan pada Rabu, 5 Maret 2025.

Berdasarkan pengamatan, harga cabe merah yang sebelumnya dijual seharga 62 ribu per kilogram kini turun menjadi 45 ribu per kilogram.

Selain itu, cabe rawit juga mengalami penurunan, kini dijual dengan harga 6 ribu per ons setelah sebelumnya sempat melambung pada awal bulan puasa.

Penurunan harga ini disambut positif oleh para pedagang dan masyarakat. Seorang penjual cabe di pasar tersebut mengatakan, harga cabai merah  turun cukup banyak.

Baca juga:  Tim Supervisi Polda Jambi Tinjau Proyek Jagung Pakan di Polres Tanjab Barat

Baca juga:  Grand Opening TS Billiard dan Kopitiam, Jadi Tempat Hiburan dan Latihan Terbesar di Kuala Tungkal

“Sebelumnya harga cabai mencapai 62 ribu per kilogram, sekarang hanya 45 ribu. Ini kabar gembira bagi kami, karena sempat ada lonjakan harga pada awal puasa yang bahkan menembus angka 100 ribu per kilogram,” kat seorang pedagang.

Selain cabai, harga beberapa komoditas lainnya juga mengalami perubahan. Harga bawang merah kini dijual dengan harga 36 ribu per kilogram, sementara harga bawang putih mencapai 42 ribu per kilogram.

Penurunan harga cabai dan bahan pokok lainnya ini tentu memberi kelegaan bagi masyarakat yang sebelumnya menghadapi lonjakan harga pada awal bulan puasa.

Masyarakat di Kuala Tungkal berharap agar penurunan harga sembako ini dapat terus berlanjut menjelang Lebaran.

Baca juga:  Diskoperindag Tanjab Barat Usulkan Rp 26 Miliar, untuk Rencana Kerja Tahun 2026

Baca juga:  Gara-gara Ini, Komisi II DPRD Tanjab Barat Sidak Lapas Tungkal

“Kami berharap harga sembako ini tidak hanya turun sementara, tetapi bisa bertahan sampai Lebaran nanti. Biar bisa berpuasa dengan tenang dan lebih hemat,” ujar Pak Adi, seorang warga setempat.

Para pedagang juga berharap agar penurunan harga bahan pokok ini dapat bertahan. Mereka mengungkapkan, meskipun harga cabai sempat melonjak tajam pada awal puasa, penurunan harga ini bisa memberikan sedikit keringanan bagi masyarakat, terlebih dengan semakin dekatnya hari raya Idul Fitri.

“Kami berharap harga bahan pokok ini terus stabil, agar masyarakat bisa merasakan manfaat dari turunnya harga, khususnya menjelang Lebaran,” kata Pak Hasan, seorang pedagang ayam di pasar.

Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat terus berupaya menjaga kestabilan harga bahan pokok untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terjaga dengan baik selama bulan puasa.

Baca juga:  Tinjau Pekerjaan Jalan dan Drainase, Maulana: Sesuai Target 101 Lubang akan Dibenahi Dalam Waktu 100 Hari

Baca juga:  Bengkel Satelit Yamaha Jambi Resmi Dibuka di SMK 2 Sungai Penuh

Penurunan harga yang terjadi saat ini memberikan harapan baru bagi masyarakat Kuala Tungkal, yang berharap harga-harga sembako bisa lebih terjangkau sehingga mereka dapat menjalani puasa dan merayakan Lebaran dengan lebih nyaman.

Sementara itu, Kadiskoperindag Tanjab Barat, Syawaludin, melalui Kabid Perdagangan dan Pasar, Marhalim, membenarkan adanya penurunan harga cabai dan sembako di Tanjab Barat.

“Berdasarkan pemantauan kami di lapangan, harga kebutuhan pokok seperti cabe dan bawang fluktuatif naik dan turun. Kondisi harga bahan pokok lainnya seperti beras dan gula masih stabil. Stok untuk Idul Fitri nanti masih aman,” jelasnya.(*)




Genangan Air di Jalan Rangkayo Hitam Bangko, Bupati Merangin Minta PUPR Segera Perbaiki

BANGKO, SEPUCUKJAMBI.ID – Bupati Merangin, H M Syukur, bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Merangin, Zulhifni, memantau kondisi Jalan Rangkayo Hitam yang terletak di depan Hotel Keenan Bangko pada Rabu, 5 Maret 2025.

Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi jalan yang dilanda genangan air akibat saluran drainase yang tidak berfungsi dengan baik.

Bupati H M Syukur menjelaskan bahwa tujuan utama dari kunjungan tersebut adalah untuk memeriksa secara langsung situasi di lapangan.

Ia menyoroti adanya genangan air yang menggenangi badan jalan karena buruknya saluran drainase di kawasan tersebut.

Baca juga:  Bupati Merangin Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Merangin Menuju 2030

Baca juga:  Mobil Pelaku Dimodifikasi, Polres Merangin Gagalkan Pengangkutan BBM Bersubsidi

“Jalan ini memang tidak memiliki parit yang memadai atau salurannya mampet. Dinas PUPR Merangin akan segera mengecek dan memperbaikinya,” kata Bupati.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati H M Syukur menyatakan bahwa kondisi genangan air ini mengganggu kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.

Ia pun meminta Kadis PUPR Merangin, Zulhifni, untuk segera menangani masalah ini agar genangan air tidak menghambat mobilitas warga dan pengendara.

“Meskipun saat ini terkendala anggaran, namun kami tetap berusaha untuk memperbaiki jalan ini agar lebih nyaman dan aman untuk dilalui,” tambah Bupati.

Baca juga:  Usai Retreat di Akmil Magelang, Bupati Merangin Fokus Membangun Merangin Baru yang Inklusif dan Pro-Rakyat

Baca juga:  Wabup Merangin Apresiasi Pawai Akbar SD-IT Permatahati Sambut Ramadan 1446 H

Ia juga menekankan bahwa perbaikan ini sangat penting untuk menciptakan Kota Bangko yang lebih bersih dan indah.

Selain meninjau Jalan Rangkayo Hitam, Bupati H M Syukur dan Kadis PUPR Merangin juga menindaklanjuti masalah serupa yang terjadi di kawasan Pasar Bawah Bangko, yang juga mengalami genangan air akibat saluran air yang tersumbat.

Bupati menginstruksikan agar masalah ini segera diatasi demi kenyamanan masyarakat yang sering melintasi kawasan tersebut, mengingat jalan ini merupakan salah satu jalur vital perekonomian Kota Bangko.

Dengan perhatian yang serius dan langkah cepat dari pihak terkait, diharapkan jalan-jalan utama di Kota Bangko akan kembali lancar dan nyaman bagi pengguna jalan.(*)




Keren! Pemkab Tebo Tambah Pasokan LPG 3 Kg ke Setiap Kecamatan

MUARATEBO, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kabupaten Tebo terus berupaya mengatasi kelangkaan LPG 3 kilogram yang sempat terjadi di beberapa wilayahnya.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkab Tebo memperluas operasi pasar dengan menyalurkan pasokan gas ke kecamatan-kecamatan yang membutuhkan, termasuk Kecamatan VII Koto, guna menstabilkan harga dan memastikan pasokan gas tetap tersedia untuk masyarakat.

Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan UMKM (Disperindag UMKM), Pemkab Tebo bekerja sama dengan Pertamina dan PT Tebo Energi (Sultan Energi Tebo) untuk menambah kuota pasokan LPG 3 kg.

Sebanyak 560 tabung gas LPG 3 kg disalurkan ke setiap kecamatan yang membutuhkan, sebagai bagian dari program distribusi yang terus diperluas.

Baca juga:  Bupati Tebo Mulai Evaluasi Kabinet, Ingatkan ASN Tentang Efisiensi Anggaran 2025

Baca juga:  Sepekan Gas Melon di Tebo Sulit Dicari, Disperindag Tebo Pastikan Tetap Aman

“Setiap kecamatan kami salurkan sebanyak 560 tabung. Kami berharap langkah ini dapat mengurangi kelangkaan serta menstabilkan harga gas di pasar,” jelas Edi Sofyan, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindag UMKM Kabupaten Tebo.

Hingga saat ini, distribusi telah dilakukan ke beberapa kecamatan seperti Tebo Tengah, Tebo Ilir, dan Tengah Ilir. Masyarakat setempat telah menerima tambahan pasokan LPG yang diharapkan dapat mencukupi kebutuhan rumah tangga dan usaha kecil.

“Kami memastikan distribusi dilakukan secara merata dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami terus mengawasi untuk mencegah penimbunan atau penyalahgunaan distribusi,” tambahnya.

Distribusi gas LPG 3 kg akan terus diperluas ke kecamatan-kecamatan lain, seperti Tebo Ulu, VII Koto Ilir, dan VII Koto, dengan penyaluran bertahap.

Baca juga:  Waduh! Gaji PPPK Tahun 2025 di Tebo Belum Dianggarkan

Baca juga:  Pasien BPJS Ditolak Rawat Inap di RSUD Tebo, Penyebabnya Dispepsia Tak Tercover

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap wilayah yang mengalami kelangkaan gas dapat segera memperoleh pasokan yang memadai.

Pemkab Tebo juga mengimbau masyarakat untuk membeli gas LPG 3 kg hanya di pangkalan resmi dan dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Warga diminta untuk lebih waspada terhadap oknum yang memanfaatkan kelangkaan ini untuk menaikkan harga secara tidak wajar.

Dengan langkah-langkah yang telah dilakukan, Pemkab Tebo berharap pasokan gas LPG 3 kg akan segera normal dan masyarakat dapat merasakan manfaat dari ketersediaan yang stabil.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” tutup Edi.(*)