OJK Raih Badan Publik Terbaik Nasional 2025, Bukti Komitmen Transparansi

ojk 2025, predikat badan publik terbaik, keterbukaan informasi publik, layanan publik digital, transparansi ojk, anugerah kip, ppip ojk, pengelolaan informasi publik, inovasi informasi digital, pelayanan publik terpercaya

JAKARTA, SEPUCUKJAMBI.IDOtoritas Jasa Keuangan (OJK) meraih predikat Badan Publik Terbaik Nasional 2025 dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).

Penghargaan tertinggi ini, berupa Arkaya Wiwarta Prajanugraha, diberikan kepada badan publik dengan kinerja terbaik dalam penyediaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Penghargaan diserahkan pada puncak acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan bahwa pencapaian ini menjadi dorongan sekaligus pengingat bagi OJK.

Baca juga:  Klaim Tinggi, OJK Ingatkan Asuransi Kredit Perketat Manajemen Risiko

“Predikat ini menjadi pengingat bagi OJK untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan, mudah diakses, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Friderica.

Dalam proses penilaian, KIP mengevaluasi 21 badan publik dari berbagai kategori, termasuk kementerian, lembaga negara atau pemerintah non-kementerian (LN/LPNK), pemerintah daerah, BUMN, perguruan tinggi, dan lembaga non-struktural.

Baca juga:  Beli Motor Listrik Terbaru Honda di Jambi, Dapat Diskon Hingga Rp 6,6 Juta

Dari jumlah tersebut, hanya tujuh badan publik yang meraih predikat terbaik nasional, salah satunya OJK.

Selain predikat terbaik nasional, OJK juga menempati peringkat kedua terbaik untuk kategori LN/LPNK dengan nilai 98,70 poin, mencerminkan kualitas tinggi dalam keterbukaan informasi, pelayanan permohonan informasi, dan dokumentasi publik.

Selama beberapa tahun terakhir, OJK konsisten memperkuat sistem keterbukaan informasi publik melalui inovasi digital.

Baca juga:  Dorong Inklusi Keuangan Nasional, OJK Resmi Perkenalkan Indeks IKAD

Termasuk layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), platform digital untuk akses informasi.

Serta sarana layanan yang ramah bagi masyarakat termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas.

Penghargaan ini memperkuat posisi OJK sebagai lembaga yang tidak hanya mengawasi sektor jasa keuangan.

Tetapi juga berkomitmen memberikan layanan informasi publik yang berkualitas, terbuka, dan dapat dipercaya.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait