,

OJK Perkuat Integritas Pelaporan Keuangan di Sektor Jasa Keuangan

OJK Perkuat Integritas Pelaporan Keuangan di Sektor Jasa Keuangan

Jakarta, SEPUCUKJAMBI.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomitmen untuk memperkuat integritas pelaporan keuangan di sektor jasa keuangan dengan menerapkan Internal Control Over Financial Reporting (ICoFR).

Langkah ini dilakukan melalui sinergi dengan Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta berbagai asosiasi profesi di bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC).

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menegaskan pentingnya penguatan pengendalian internal dalam pelaporan keuangan untuk mencegah praktik window dressing.

Pernyataan ini disampaikan dalam Forum Penguatan Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang digelar secara hybrid di Kantor OJK, Jakarta, pada Senin (3/3).

“OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15 Tahun 2024 yang berfokus pada penguatan tata kelola dan pengendalian internal dalam pelaporan keuangan perbankan melalui implementasi ICoFR,” ujar Sophia.

Menurut definisi World Bank, ICoFR adalah proses yang dirancang untuk mencegah dan mendeteksi potensi kesalahan penyajian laporan keuangan dengan mengidentifikasi risiko dalam setiap transaksi bisnis suatu entitas.

Baca juga:  OJK Siap Awasi Implementasi BPI Danantara, Pastikan Pengelolaan Bank BUMN Tetap Efisien dan Transparan

Baca juga:  Luncurkan Aplikasi OSIDA PMDK, OJK Perkuat Pengawasan Pasar Modal dengan Big Data

Selain itu OJK juga tengah menyusun peta jalan implementasi ICoFR dalam proses penyusunan laporan keuangan internalnya. Sophia berharap bahwa langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap sektor jasa keuangan di Indonesia.

Acara ini turut menghadirkan sejumlah pembicara ahli, di antaranya Deputi Komisioner Audit Internal Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas OJK, Hidayat Prabowo, serta praktisi ICoFR Nawal Nely.

Selain itu, turut hadir Direktur Manajemen Risiko PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, Agus Sudiarto dan VP Budgeting Planning & Control PT Pertamina (Persero), Palti Ferdrico T.H. Siahaan.

Melalui forum ini, OJK berharap dapat terus memperkuat sinergi antara kementerian, lembaga, dan asosiasi profesi di bidang GRC dalam rangka meningkatkan tata kelola dan integritas di sektor jasa keuangan. Inisiatif ini juga menjadi bagian dari persiapan menuju penyelenggaraan Risk & Governance Summit (RGS) 2025.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design