,

Mubazir Usai Dibangun, Pasar Beringin Sungai Penuh Disewakan untuk Pedagang Pasar Ramadan

Mubazir Usai Dibangun, Pasar Beringin Sungai Penuh Disewakan untuk Pedagang Pasar Ramadan

SUNGAIPENUH, SEPUCUKJAMBI.ID– Lapak penampungan yang awalnya dibangun untuk pedagang Pasar Beringin oleh Disperindag Kota Sungai Penuh kini disewakan untuk pedagang Pasar Ramadan.

Proyek pembangunan lapak yang seharusnya digunakan untuk relokasi pedagang Pasar Beringin ini terkesan terburu-buru dan, menurut sejumlah pihak, tak tepat waktu.

Rencana pembangunan Pasar Beringin yang dijadwalkan dimulai pada 2025 hampir dipastikan batal, sehingga lapak yang dibangun oleh Disperindag menjadi mubazir.

Bahkan, sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh sempat menyuarakan agar lapak tersebut dibongkar mengingat pembangunannya dimulai pada awal 2025.

Baca juga: DPRD Kerinci Masih Tunggu Petunjuk Pusat Terkait Gaji PPPK Paruh Waktu

Baca juga: Petani Kerinci Senang, Harga Karet Melejit di Atas 11 Ribu per Kilogram

Sementara anggaran untuk proyek tersebut dialokasikan pada 2024.

Dalam perkembangannya, lapak yang semula diperuntukkan bagi relokasi pedagang Pasar Beringin kini digunakan untuk pasar sementara selama bulan Ramadhan.

Hendra Nasution, Kepala Bidang Pasar Disperindagkop Kota Sungai Penuh, mengonfirmasi bahwa, lapak tersebut telah disewakan kepada pedagang Pasar Ramadhan selama satu bulan penuh.

“Ada sekitar 20 pintu lapak yang kami sewakan kepada pedagang Pasar Ramadhan,” ujar Hendra.

Dia juga menjelaskan bahwa DPRD Kota Sungai Penuh telah diberitahu mengenai keputusan ini, dan bahkan seorang oknum anggota dewan turut mendapatkan kesempatan untuk menyewa lapak tersebut.

Lapak yang disewakan memiliki tarif retribusi yang terstruktur, yaitu sebesar Rp300.000 untuk sewa, Rp90.000 untuk biaya keamanan yang langsung dibayarkan kepada pihak keamanan pasar, dan Rp60.000 untuk pajak yang disetorkan ke Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).

Disperindag sendiri bertugas untuk memungut pajak dan menyerahkannya ke Bakeuda.

“Semua retribusi dan pajak disetor sesuai aturan yang berlaku. Dinas kami hanya memungut dan menyetorkannya ke rekening Bakeuda,” jelas Hendra.

Baca juga:  Munas APEKSI VII Surabaya : Wali Kota Jambi Akan Perkuat Inisiasi Tata Kelola Kota Inklusif

Dengan adanya penyewaan lapak ini, pedagang Pasar Ramadan kini memiliki tempat berjualan yang lebih terorganisir selama bulan Ramadhlan.

Meski demikian, banyak pihak yang masih berharap agar rencana pembangunan Pasar Beringin yang lebih permanen dapat segera terwujud demi kenyamanan pedagang dan pengunjung pasar.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design