Muaro Jambi Tertibkan Kendaraan Dinas Untuk Pelayanan Publik Lebih Baik

Pemkab Muaro Jambi menggelar Apel Kendaraan Dinas 2025 untuk memperkuat pengawasan dan transparansi aset daerah, memastikan pelayanan publik lebih efisien dan profesional.

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.IDPemerintah Kabupaten Muaro Jambi menggelar Apel Kendaraan Dinas 2025 di Lapangan Kantor Bupati Muaro Jambi, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini menjadi langkah awal pengawasan dan penertiban aset daerah, khususnya kendaraan dinas yang menunjang pelayanan publik.

Apel dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, dan dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten bupati, serta perwakilan seluruh OPD.

Baca juga:  Tanjab Barat Jadi Tuan Rumah! Porprov Jambi ke‑24 Ditunda ke 2027, Berikut Penjelasan Ketua KONI Jambi

Pemeriksaan difokuskan pada kendaraan dinas roda empat untuk memastikan kondisi dan validitas data kendaraan operasional pemerintah daerah.

Wakil Bupati Junaidi menegaskan, apel kendaraan dinas bukan sekadar seremonial.

Tetapi bagian dari upaya sistematis memastikan seluruh aset bergerak dan tidak bergerak dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Baca juga:  MBG Disajikan 10 Jam Setelah Dimasak, Diduga Picu Keracunan Massal! Berikut Fakta yang Diungkap DPRD Muaro Jambi

“Apel ini menjadi langkah awal pengawasan menyeluruh terhadap aset daerah. Kita ingin memastikan semua aset dikelola dengan profesional dan mendukung pelayanan publik yang optimal,” ujar Junaidi.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Pemkab Muaro Jambi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efisien dan terpercaya, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik.

Baca juga:  Hari Pertama Kerja, Wakil Bupati Jun Mahir Tinjau Pasar Tradisional dan Dinsos PPPA

Apel kendaraan dinas akan dijadwalkan rutin setiap tahun sebagai bagian dari strategi penguatan sistem pengawasan aset daerah.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait