JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID — Seorang tenaga honorer berinisial S di Jambi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dua dugaan kasus berbeda yang berkaitan dengan penipuan dan penggelapan.
Total kerugian dari kedua kasus tersebut mencapai sekitar Rp310 juta.
Laporan pertama datang dari Tari (26), warga Kabupaten Merangin, terkait dugaan penipuan bermodus pembuatan seragam sekolah yang diduga tidak pernah direalisasikan.
Kasus tersebut terjadi pada periode Juni hingga Juli 2025 dengan nilai kerugian sekitar Rp100 juta.
Pelapor melalui kuasa hukumnya, Yogi, menyebut tidak ditemukan bukti aktivitas produksi sebagaimana yang dijanjikan oleh terlapor.
“Klien kami sudah meminta kejelasan, namun tidak ada bukti produksi maupun lokasi usaha yang dapat ditunjukkan. Ini memperkuat dugaan bahwa usaha tersebut fiktif,” ujarnya.
Laporan tersebut telah resmi disampaikan ke Kepolisian Daerah Jambi pada Desember 2025.
Kasus kedua melibatkan warga negara Malaysia bernama Ros (56) yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp210 juta dalam kerja sama usaha butik dengan terlapor yang sama.
Menurut kuasa hukum, kerja sama tersebut dijalankan dengan sistem bagi hasil 50:50 sejak Agustus 2025.
Namun hingga kini, tidak ada keuntungan yang diterima oleh pihak korban.
“Dalam perjanjian jelas ada sistem bagi hasil, tetapi tidak pernah terealisasi. Kami menduga usaha butik tersebut hanya kedok,” kata Yogi.
Situasi semakin mencurigakan ketika korban mendatangi lokasi usaha untuk meminta pertanggungjawaban. Terlapor diduga menghindar dan tidak bersedia menemui pihak korban.
“Bahkan saat didatangi, terlapor disebut menghindar dan tidak mau bertemu. Ini menunjukkan tidak adanya itikad baik,” tambahnya.
Dengan adanya dua laporan tersebut, pihak pelapor menilai dugaan perbuatan terlapor telah memenuhi unsur tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Saat ini, kedua pelapor telah diperiksa oleh penyidik Polda Jambi. Sementara terlapor juga dikabarkan telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Para korban berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional hingga tuntas.(*)







