Menang Lelang Bangunan Bekas SMPN 3 Kota Jambi, Pemenang Wajib Bongkar Sendiri dalam 2 Bulan

Wawako Diza, saat berkunjung ke SMPN 3 Kota Jambi beberapa waktu lalu.
Dengarkan

Namun setelah dinyatakan sebagai pemenang, tanggung jawab pembongkaran dan pengamanan objek sepenuhnya harus dipersiapkan oleh pemenang.(*)

image_pdfimage_print
Baca juga:  Lantik Pejabat Baru, Wali Kota Maulana Dorong Inovasi di Sekolah dan Puskesmas

Pos terkait