Maria Magdalena Tegaskan Sekolah di Kota Jambi Tidak Boleh Tahan Ijazah Siswa

Anggota DPRD Kota Jambi Maria Magdalena meminta sekolah tidak menahan ijazah siswa karena biaya, karena ijazah merupakan hak penting untuk masa depan anak.

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Anggota DPRD Kota Jambi, Maria Magdalena, menegaskan pentingnya hak siswa untuk menerima ijazah tanpa hambatan, termasuk karena alasan tunggakan biaya.

Ia meminta seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, untuk tidak menahan ijazah para siswa yang telah menyelesaikan pendidikan mereka.

Menurut politisi PDI Perjuangan tersebut, ijazah merupakan dokumen penting yang sangat dibutuhkan siswa untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.

Baca juga:  Kwarcab Pramuka Kota Jambi Raih Penghargaan, Cetak 39.762 KTA Nasional Terbanyak se-Kwarda

Menahan ijazah hanya karena permasalahan administrasi dinilai tidak adil dan merugikan masa depan anak-anak.

“Apapun alasannya, ijazah adalah hak siswa. Jangan sampai karena faktor biaya, masa depan mereka terhambat. Kami minta sekolah segera meninjau ulang kebijakan ini,” ujar Maria.

Ia menilai, pihak sekolah seharusnya bisa mencari solusi yang lebih manusiawi dalam menangani tunggakan atau persoalan administrasi lainnya, tanpa harus menahan dokumen penting siswa.

Baca juga:  RDP DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Limbah Indogrosir yang Cemari Lingkungan

Maria juga mengimbau agar Pemerintah Kota Jambi, melalui Dinas Pendidikan, mengawasi secara ketat praktik penahanan ijazah dan memberikan arahan tegas kepada seluruh satuan pendidikan.

“Negara hadir untuk menjamin hak pendidikan bagi setiap anak. Jangan sampai kebijakan di tingkat bawah justru bertolak belakang dengan semangat itu,” tambahnya.

Baca juga:  Kemas Faried: Sinergi DPRD dan Pemkot Jadi Fondasi Kota Jambi Bahagia

Di sisi lain, Maria juga tetap menyoroti perlunya pemerataan SDM guru dan sarana prasarana sekolah di Kota Jambi.

Namun ia menekankan bahwa persoalan ijazah ini harus menjadi perhatian utama dalam waktu dekat.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait