2. Tragedi Kanjuruhan: 135 Nyawa Melayang Akibat Bencana di Stadion
Belum selesai publik mengikuti perkembangan perkara Sambo, Polri kembali menghadapi sorotan besar setelah Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.
Kericuhan terjadi setelah pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Dalam peristiwa tersebut, 135 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.
Salah satu faktor utama yang menjadi sorotan adalah penggunaan gas air mata oleh aparat kepolisian di dalam stadion.
Gas tersebut memicu kepanikan suporter yang berusaha mencari jalan keluar. Situasi semakin buruk ketika penonton berdesakan di sejumlah pintu stadion.
Tragedi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai prosedur pengamanan pertandingan sepak bola, penggunaan kekuatan oleh aparat, serta tanggung jawab pihak-pihak yang bertugas mengendalikan situasi.
Sejumlah anggota kepolisian kemudian menjalani proses hukum.
Namun, penanganan perkara dan pertanggungjawaban atas tragedi tersebut terus menjadi perhatian keluarga korban dan kelompok masyarakat sipil.
Tragedi Kanjuruhan menjadi salah satu peristiwa paling mematikan dalam sejarah sepak bola Indonesia sekaligus meninggalkan catatan besar mengenai standar pengamanan yang harus dijalankan aparat.
3. Kematian Afif Maulana dan Gamma Ryzkinata: Sorotan terhadap Penggunaan Kekuasaan Aparat
Pada 2024, kepolisian kembali menghadapi kritik setelah muncul dua kasus kematian anak yang melibatkan dugaan tindakan anggota polisi.
Kasus pertama menimpa Afif Maulana, remaja berusia 13 tahun yang ditemukan meninggal dunia di aliran sungai di Kota Padang, Sumatera Barat, pada 9 Juni 2024.
Kematian Afif memunculkan perbedaan keterangan mengenai penyebab dan kronologi kejadian.
Kepolisian menyampaikan dugaan bahwa korban melompat dari jembatan.
Namun, keluarga dan lembaga bantuan hukum menyoroti sejumlah luka pada tubuh korban yang mereka duga berkaitan dengan kekerasan.
Organisasi masyarakat sipil juga mendesak pengusutan yang transparan untuk memastikan apakah terdapat keterlibatan aparat dalam kematian Afif.
Kasus berikutnya terjadi di Semarang, Jawa Tengah.
Seorang siswa SMK bernama Gamma Ryzkinata meninggal dunia setelah ditembak anggota polisi Aipda Robig Zainudin pada 24 November 2024.
Pada awal pengungkapan perkara, polisi mengaitkan peristiwa tersebut dengan dugaan tawuran antarkelompok.
Namun, perkembangan penyidikan dan persidangan memunculkan fakta yang berbeda dari keterangan awal tersebut.
Rekaman CCTV dan fakta persidangan menjadi bagian penting dalam menguji kronologi penembakan serta keterangan yang sebelumnya disampaikan aparat.
Kedua kasus tersebut kembali mengangkat persoalan pengawasan terhadap tindakan anggota kepolisian, khususnya ketika penggunaan kekuatan berujung pada hilangnya nyawa warga sipil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







