KERINCI, SEPUCUKJAMBI.ID – Untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kerinci, Tim Patko Elang Kota Sat Samapta Polres Kerinci menggelar patroli rutin pada Selasa malam (25/2/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memantau situasi Kamtibmas serta mengawasi potensi gangguan keamanan di wilayah tersebut.
Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, menjelaskan bahwa patroli tersebut juga menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Karangpandan mengenai dugaan peredaran minuman keras (miras) jenis tuak.
Tim patroli segera melakukan pengecekan dan penggeledahan di lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan miras, namun hasilnya tidak ditemukan barang mencurigakan.
Baca juga: Kasus Korupsi PJU 2023, Kejari Sungai Penuh Amankan Dokumen Penting dari Dishub Kerinci
Baca juga: DPRD Kerinci Masih Tunggu Petunjuk Pusat Terkait Gaji PPPK Paruh Waktu
“Personel kami telah melakukan pengecekan di lokasi yang dilaporkan, tetapi tidak ditemukan miras atau barang mencurigakan lainnya,” ujar Kapolres Kerinci.
Selain itu, patroli juga dilakukan di sejumlah titik lainnya, seperti Jembatan Sandaran Agung, Jembatan Layang, dan sepanjang Jalan Koto Imam.
Hasil patroli menunjukkan bahwa tidak ada aktivitas mencurigakan, dan situasi keamanan di lokasi tersebut tetap terkendali dengan baik.
“Patroli rutin ini akan terus kami lakukan untuk memantau dan menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kerinci,” tambahnya.
Kapolres Kerinci juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Ia berharap, masyarakat segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan agar bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan melapor jika melihat atau mendengar sesuatu yang tidak wajar,” pungkasnya.
Dengan upaya patroli yang rutin, Polres Kerinci berkomitmen untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif bagi seluruh warga di wilayahnya.(*)
Tinggalkan Balasan