Kunjungan Kerja DPRD Muaro Jambi ke Denpasar, Fokus pada Regulasi Internal

DPRD Muaro Jambi lakukan kunjungan kerja ke Denpasar, Bali, untuk konsultasi tata tertib kedewanan. Langkah ini dorong transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme legislatif.

BALI, SEPUCUKJAMBI.ID – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi melakukan kunjungan kerja ke Denpasar, Bali, Selasa (25/2/2026).

Kunjungan ini bertujuan konsultasi dan koordinasi terkait penyusunan serta penerapan tata tertib kedewanan.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis DPRD Muaro Jambi dalam memperkuat aturan kerja internal lembaga legislatif.

Baca juga:  Fee Proyek PJU Kerinci, Anggota DPRD 2023 Tegaskan Tidak Menerima

Rombongan mempelajari berbagai aspek teknis penyelenggaraan kedewanan, mulai dari mekanisme persidangan, sistem pengambilan keputusan, hingga tata kelola alat kelengkapan dewan.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagi pengalaman dan praktik terbaik dari DPRD daerah yang telah berhasil menerapkan tata tertib secara efektif dan profesional.

Baca juga:  TSM IV Muaro Jambi Masih Bermasalah, Ratusan KK Belum Dapat Lahan Usaha

Perwakilan DPRD Muaro Jambi menegaskan bahwa hasil kunjungan kerja akan dijadikan bahan evaluasi dan perbandingan dalam penyempurnaan tata tertib DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

Diharapkan dengan penyempurnaan tersebut, kinerja legislatif semakin optimal, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta penganggaran.

Baca juga:  Warga Muarasabak Timur yang Hilang, Ditemukan Tewas di Pondok Kebun Kelapa

“Tujuan utama kunjungan ini adalah memperoleh referensi langsung agar DPRD Muaro Jambi dapat bekerja lebih profesional dan efisien,” ujar salah satu anggota rombongan.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait