TSM IV Muaro Jambi Masih Bermasalah, Ratusan KK Belum Dapat Lahan Usaha

Ratusan kepala keluarga di program Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) IV Muaro Jambi belum mendapat lahan usaha. Dinas Tenaga Kerja minta Kementerian Transmigrasi bantu mediasi dengan ATR/BPN RI.
Dengarkan

SENGETI, SEPUCUKJAMBI.IDKonflik lahan dalam program Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) IV di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, hingga kini belum menemukan titik terang, meski telah berlangsung selama 17 tahun.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muaro Jambi, Ermandes Ibrahim, mengungkapkan bahwa hingga saat ini 200 kepala keluarga transmigran belum menerima lahan usaha seluas 1,19 hektare per KK, sebagaimana yang dijanjikan dalam program TSM IV.

Baca juga:  Keputusan Ada di Pemerintah Pusat! Walikota Jambi Tegaskan Sikap Pemkot Soal Polemik Zona Merah

Permasalahan utama terletak pada status lahan cadangan yang tidak diakui oleh pihak ATR/BPN Kabupaten Muaro Jambi.

Hal ini mengakibatkan hak atas tanah untuk warga transmigran tidak bisa diberikan.

“Lahan yang seharusnya diperuntukkan bagi transmigran justru telah dikuasai oleh perusahaan sawit dan beberapa kelompok tani,” ujar Ermandes dalam pertemuan dengan Menteri Transmigrasi.

Ironisnya, lahan permukiman yang telah digunakan oleh warga juga telah diterbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) melalui program Redistribusi Tanah, tanpa melibatkan instansi terkait dalam proses validasi.

Baca juga:  Skor IDSD Jambi Naik, Al Haris Minta Bupati dan Wali Kota Bergerak Cepat

“SHM itu diterbitkan hanya berdasarkan rekomendasi sepihak dari bupati sebelumnya. Kami menduga ada cacat prosedur dalam proses tersebut,” tambahnya.

Masalah ini sebelumnya sempat diselidiki oleh pihak Kejaksaan, namun tidak berlanjut ke proses hukum.

Sejumlah rapat dan surat telah dilayangkan ke berbagai kementerian dan lembaga terkait, namun belum menghasilkan solusi konkret.

Baca juga:  Polsek Air Hangat Timur Sigap Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kerinci

Pihak Disnakertrans Muaro Jambi meminta agar Menteri Transmigrasi RI dapat memediasi koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kami butuh kehadiran pemerintah pusat untuk mengurai benang kusut yang sudah 17 tahun membelenggu nasib para transmigran,” pungkas Ermandes.(*)

image_pdfimage_print

Pos terkait