Ketua RT Dilantik dan Dikukuhkan Sebagai Pemangku Adat, Maulana: Ini Sejarah Bagi Kota Jambi

Ketua RT Dilantik dan Dikukuhkan Sebagai Pemangku Adat, Maulana: Ini Sejarah Bagi Kota Jambi

JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID  – Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan sambutan inspiratif dalam pelantikan Ketua RT se-Kota Jambi periode 2025–2030 yang digelar pada Rabu, 21 Mei 2025.

Dalam pidatonya, Maulana menegaskan bahwa pelantikan serentak ini merupakan sejarah baru bagi Kota Jambi, serta menjadi titik awal penguatan sinergi pembangunan di tingkat akar rumput.

“Ini adalah sejarah pertama di Kota Jambi, Ketua RT dilantik secara serentak dan diselaraskan masa jabatannya dengan RPJMD,” kata dia.

“Ini bukan sekadar pelantikan, tapi sebuah langkah strategis menyatukan visi pembangunan dari tingkat paling bawah,” ujar Maulana.

Wali Kota menyebut bahwa proses pemilihan Ketua RT dilakukan tanpa alokasi anggaran dari APBD.

Hal ini membuktikan bahwa partisipasi dan kesadaran masyarakat sangat tinggi dalam mendukung proses demokrasi di tingkat lingkungan.

“Tidak ada anggaran dari APBD untuk pemilihan RT. Semuanya murni hasil gotong royong dan keterlibatan warga. Tentu ada dinamika, tapi inilah demokrasi yang sesungguhnya,” tambahnya.

Ia juga menyebut bahwa kegiatan pelantikan ini terinspirasi dari konsep retreat, yang bertujuan menciptakan ruang perkenalan dan kolaborasi antar-Ketua RT agar terjalin kekompakan sejak awal masa jabatan.

“Dengan begini, para Ketua RT bisa saling mengenal dan memahami perannya. Tidak ada yang bisa bekerja sendiri, semua harus saling mendukung,” katanya.

Selain dilantik sebagai Ketua RT, para ketua lingkungan ini juga dikukuhkan sebagai pemangku adat di wilayah masing-masing, sebuah sejarah baru yang mencerminkan sinergi antara pemerintah dan lembaga adat Melayu.

Wali Kota Maulana menutup sambutannya dengan ajakan agar seluruh Ketua RT bekerja dengan tulus, membangun lingkungan masing-masing, dan menjadi bagian dari perubahan positif di Kota Jambi.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Web Design