JAMBI, SEPUCUKJAMBI.ID – Pemerintah Kota Jambi kembali memperkuat komitmennya dalam mengembangkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sebanyak 289 pelaku UMKM menerima 339 unit bantuan peralatan usaha, yang disalurkan melalui dana aspirasi Tahun 2025.
Selain itu, Pemkot juga memfasilitasi sertifikasi halal bagi 180 pelaku usaha, dan hingga kini 153 di antaranya telah dinyatakan lulus.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Jambi, Maulana, dalam acara di Aula Griya Mayang, Senin (24/11), yang turut dihadiri Ketua DPRD, Kepala OPD, camat, pihak kejaksaan, serta para pelaku UMKM.
Program ini berlandaskan Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 967 Tahun 2025 mengenai penerima bantuan peralatan usaha dan percepatan fasilitasi sertifikasi halal.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kota Jambi, Liana Andriani, menyebut program tersebut sebagai langkah strategis memperkuat daya saing UMKM melalui pendampingan usaha, kemudahan perizinan, sertifikasi, peningkatan kelembagaan, serta penyediaan sarana usaha.
“Kami berharap bantuan ini mampu meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kualitas produk UMKM, sehingga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja,” ujarnya.
Wali Kota Maulana menegaskan pentingnya memperkuat UMKM sebagai penggerak utama ekonomi daerah.
Ia menyampaikan bahwa, kondisi ekonomi Kota Jambi menunjukkan tren positif dengan inflasi terkendali di angka 1,16 persen.
Namun tantangan seperti pengangguran dan kesenjangan ekonomi tetap perlu diperhatikan.
“Lima puluh satu persen ekonomi kita digerakkan oleh UMKM. Karena itu, bantuan peralatan dan sertifikasi halal ini menjadi langkah nyata untuk memastikan UMKM terus tumbuh dan bertahan,” jelasnya.
Maulana berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan produktivitas, memperluas usaha, dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
“Semoga fasilitas ini mampu menekan angka kemiskinan dan memperluas kesempatan kerja,” pungkasnya.(*)







